Ribuan Hektare Sawah di Jawa Timur Gagal Panen

Ilustrasi sawah banjir. (Foto: Medcom.id/Rhobi Shani)

Ribuan Hektare Sawah di Jawa Timur Gagal Panen

Amaluddin • 17 December 2024 13:38

Surabaya: Ribuan hektare lahan pertanian di Jawa Timur dilaporkan gagal panen atau puso akibat banjir yang melanda sepanjang tahun 2024. Intensitas curah hujan yang tinggi serta luapan sungai menjadi penyebab utama terjadinya banjir yang merusak sawah dan ladang petani.

"Intensitas hujan yang tinggi dan luapan air sungai menyebabkan banjir hingga merusak lahan pertanian," ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur, Heru Suseno, Selasa, 17 Desember 2024.

Menurut data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur, sejak 1 Januari hingga 13 Desember 2024, total luas lahan terdampak banjir mencapai 15.842,02 hektare (ha), dengan 1.331,65 ha di antaranya mengalami puso. Kabupaten Bojonegoro mencatat area banjir terluas, yakni 4.119,50 ha dengan 186 ha puso. Sedangkan Kabupaten Lamongan mencatat kerusakan terparah dengan 978,80 ha terdampak banjir dan 398,30 ha mengalami puso.

Selama Desember 2024, luas lahan yang terdampak banjir mencapai 1.138,61 ha. Kabupaten Jombang mencatat kerusakan terbesar dengan total banjir seluas 838 ha. Beberapa daerah lainnya, seperti Mojokerto dan Sidoarjo, juga mengalami kerusakan signifikan.

Selain padi, banjir juga merusak lahan jagung di sejumlah wilayah Jawa Timur. Total area jagung terdampak mencapai 2.921,50 ha dengan 2 ha di antaranya mengalami puso. Kabupaten Tuban menjadi daerah terdampak terluas untuk tanaman jagung, dengan total kerusakan mencapai 2.753 ha.

Pemerintah Siapkan Ganti Rugi

Untuk membantu para petani yang terdampak, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta. Dana tersebut akan digunakan untuk memberikan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare kepada petani yang mengalami kerusakan lahan hingga 70 persen.

Namun, bantuan ini hanya berlaku bagi petani yang terdaftar dalam Asuransi Usaha Tani Pangan (AUTP). "Asuransi ini bertujuan melindungi petani dari kerugian akibat gagal panen. Klaim ganti rugi dapat dilakukan jika lahan terendam banjir sehingga tidak bisa dipanen," jelas Heru.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban petani yang terdampak cuaca ekstrem sepanjang tahun 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Al Abrar)