Masuk Kategori UMKM, Pemerintah Pastikan Ojol Tetap Terima Subsidi BBM

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.

Masuk Kategori UMKM, Pemerintah Pastikan Ojol Tetap Terima Subsidi BBM

Kautsar Widya Prabowo • 13 December 2024 21:27

Jakarta: Pemerintah memastikan pengemudi ojek online (ojol) masuk sebagai penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM). Bahlil menempatkan ojol dalam kategori Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Masuk ke UMKM," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2024.

Bahlil menjelaskan nantinya akan ada aturan khusus terkait subsidi BBM untuk ojol. Sebab, ojol menggunakan nomor polisi atau plat nomor hitam.

"Jadi nanti kita akan buat sedemikian rupa lah agar mereka juga harus bisa kita perhatikan," bebernya.

Ketua Umum Partai Golkar ini menyebut formula penyaluran subsidi ini hampir final. Pemerintah tinggal melakukan beberapa langkah untuk memastikan penerima pengalihan subsidi BBM tepat sasaran.

"Formulasinya sudah hampir final. Kita butuh satu-dua exercise lagi yang masih kita butuhkan untuk memastikan bahwa penerima pengalihan sebagian itu tepat sasaran," terang Bahlil.
 

Baca juga: Bahlil: Pengalihan Skema Subsidi BBM dan Listrik Ditargetkan Berjalan pada 2025

Sebelumnya, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa skema baru subsidi BBM tengah memasuki tahap finalisasi. Salah satu poin penting dalam skema ini adalah memasukkan pengemudi ojol sebagai penerima subsidi, dengan kategori pelaku UMKM.

"Nah bagi ojol yang sekarang lagi terjadi dinamika itu kan kita lagi exercise agar bagaimana cara membedakan mana pelat hitam yang usaha ojol dan mana yang bukan. Nah, tetapi yang untuk ojol tetap karena mereka ini UMKM,” ujar Bahlil, dikutip dari Headline News Metro TV pada Rabu, 4 Desember 2024.

Subsidi BBM, kata Bahlil, akan disalurkan melalui skema blending, yaitu kombinasi antara subsidi barang dan bantuan langsung tunai (BLT). Kriteria penerima subsidi secara resmi akan diumumkan setelah diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Saya katakan bahwa dalam skema subsidi itu kita masih godok sampai sekarang belum selesai. Salah satu di antaranya adalah skemanya blending antara ada subsidi, bahan dan pengalihan subsidi ke BLT," kata Bahlil.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)