Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.
Kautsar Widya Prabowo • 13 December 2024 21:27
Jakarta: Pemerintah memastikan pengemudi ojek online (ojol) masuk sebagai penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM). Bahlil menempatkan ojol dalam kategori Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Masuk ke UMKM," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2024.
Bahlil menjelaskan nantinya akan ada aturan khusus terkait subsidi BBM untuk ojol. Sebab, ojol menggunakan nomor polisi atau plat nomor hitam.
"Jadi nanti kita akan buat sedemikian rupa lah agar mereka juga harus bisa kita perhatikan," bebernya.
Ketua Umum Partai Golkar ini menyebut formula penyaluran subsidi ini hampir final. Pemerintah tinggal melakukan beberapa langkah untuk memastikan penerima pengalihan subsidi BBM tepat sasaran.
"Formulasinya sudah hampir final. Kita butuh satu-dua exercise lagi yang masih kita butuhkan untuk memastikan bahwa penerima pengalihan sebagian itu tepat sasaran," terang Bahlil.
Baca juga: Bahlil: Pengalihan Skema Subsidi BBM dan Listrik Ditargetkan Berjalan pada 2025 |