Pelestarian orangutan. Foto: Ilustrasi istimewa
Mitigasi Risiko Kemarau, Kemenhut Selamatkan 3 Orangutan di Kalbar
Rahmatul Fajri • 27 August 2026 18:10
Jakarta: Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat (Kalbar) menyelamatkan tiga orangutan di Kalbar. Penyelamatan dilakukan di Kabupaten Ketapang.
"Langkah evakuasi ini merupakan bentuk komitmen penanganan cepat di lapangan. Kami memastikan satwa mendapatkan perlindungan optimal di habitat alam yang luas, aman, dan memiliki ketersediaan pakan melimpah," kata Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, dalam keterangan tertulis, kamis, 27 Agustus 2026.
Tim gabungan yang terdiri dari BKSDA Kalimantan Barat, Balai Taman Nasional Gunung Palung (TNGP), dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) melangsungkan aksi penyelamatan di Desa Tanjung Pura, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang. Ketiga orangutan terdiri atas satu induk betina, Mamak Yuni, kurang lebih 18 tahun, satu anak jantan, Pura, 8–10 bulan, dan satu remaja betina, Yuni, kurang lebih 8 tahun.
Murlan menjelaskan pergerakan satwa menuju area sekitar pemukiman dan perkebunan warga terjadi akibat dinamika kondisi alam musim kemarau di sekitar koridor habitatnya. Untuk mengantisipasi potensi interaksi negatif serta memastikan kesehatan satwa tetap terjaga, BKSDA Kalbar mengambil tindakan preventif dengan memindahkan orangutan ke area konservasi yang jauh lebih aman.

Pelestarian orangutan. Foto: Ilustrasi istimewa
Sebelum dipindahkan, tim dokter hewan YIARI melakukan pemeriksaan medis secara menyeluruh di lokasi. Hasil pemeriksaan menyatakan ketiga orangutan berada dalam kondisi sehat, memiliki sifat liar yang alami, dan sangat siap untuk kembali hidup bebas di kawasan konservasi.
Pada Jumat malam, 21 Agustus 2026, pukul 20.30 WIB, setelah menempuh perjalanan terpadu melalui jalur darat dan sungai, ketiga orangutan berhasil dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Gunung Palung (Sektor Batu Barat).
Selain aksi di Ketapang, BKSDA Kalimantan Barat menindaklanjuti laporan warga Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, terkait ditemukannya satu individu orangutan yang melintas di sekitar perkebunan warga pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Petugas BKSDA Kalbar segera menerjunkan tim ke lokasi untuk melakukan verifikasi spasial serta memberikan pendampingan kepada pemilik kebun. Petugas mengapresiasi keaktifan masyarakat yang langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Saat ini, BKSDA Kalbar sedang menyiapkan rencana penanganan lanjutan secara terukur agar orangutan tersebut dapat dipindahkan ke kawasan hutan terdekat.