Razia Kos-kosan di Karawang Jaring 26 Pasangan Bukan Suami Istri

Satpol PP Karawang merazia puluhan pasangan bukan suami isteri di kos-kosan. (ANTARA/HO-Pemkab Karawang)

Razia Kos-kosan di Karawang Jaring 26 Pasangan Bukan Suami Istri

Lukman Diah Sari • 12 March 2026 06:51

Karawang: Tm gabungan menjaring puluhan pasangan bukan suami istri dalam kegiatan Operasi Masyarakat atau razia yang menyasar kos-kosan di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Razia itu menyasar kos-kosan di sekitar Kecamatan Telukjambe Timur dan Kecamatan Rengasdengklok.

"Razia di kos-kosan itu digelar sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta menekan praktik penyakit masyarakat," ujar ?Kepala Satpol PP Karawang Basuki Rachmat di Karawang, Rabu, 11 Maret 2026, melansir Antara

Selama dua hari terakhir ini, setiap malam jajaran tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP Karawang, jajaran TNI dan Polri serta Kejaksaan Negeri Karawang merazia sejumlah kos-kosan di Karawang.  Razia itu dilaksanakan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring 26 pasangan laki-laki dan perempuan yang diduga melakukan perbuatan asusila tanpa ikatan perkawinan yang sah.  Seluruh pasangan bukan suami isteri itu kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP Karawang untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.


Satpol PP Karawang merazia puluhan pasangan bukan suami isteri di kos-kosan. (ANTARA/HO-Pemkab Karawang)

Melalui kegiatan razia, kata Basuki, Satpol PP Karawang bersama unsur aparat penegak hukum berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan serta penegakan peraturan daerah untuk menciptakan kondisi wilayah yang aman, tertib dan kondusif bagi masyarakat.

Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun, kos-kosan di wilayah Karawang tidak hanya menyediakan sewa menginap selama sebulan. Ada pula kos-kosan atau kontrakan yang menyediakan layanan menginap selama sepekan, harian hingga bisa sewa per jam. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)