Bank Tutup Selama Libur Nataru 2025, Cek Alternatif Layanannya

Ilustrasi. Foto: Dok MI

Bank Tutup Selama Libur Nataru 2025, Cek Alternatif Layanannya

Eko Nordiansyah • 22 December 2025 18:10

Jakarta: Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dalam waktu dekat, sejumlah Himpunan Bank Negara (Himbara) dan bank swasta lainnya berpotensi ikut melaksanakan libur nataru yang dapat mempengaruhi sejumlah operasional bank.

Hal ini menyusul dengan Keputusan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Dengan demikian, bagi masyarakat yang ingin melakukan sejumlah transaksi secara langsung melalui kantor cabang ada baiknya mencermati jadwal libur nasional dan cuti bersama berikut ini:

Jadwal libur dan cuti bersama di Desember 2025

Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, berikut estimasi skema tanggal merah di pekan terakhir Desember 2025:

  • Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal (Libur Nasional).
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal.
  • Sabtu, 27 Desember 2025: Libur Akhir Pekan.
  • Minggu, 28 Desember 2025: Libur Akhir Pekan.

(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Apakah bank buka selama libur dan cuti natal?

Secara umum, bank konvensional dan kantor pemerintahan diperkirakan tutup pada 25 dan 26 Desember 2025. Adapun masih terdapat bank yang tetap melakukan operasional terbatas saat cuti bersama (26 Desember) nantinya dengan mengetahui informasi melalui kanal resmi bank terkait.

Cara alternatif transaksi

Meski demikian, layanan digital perbankan seperti mobile banking, internet banking, ATM, serta layanan pelanggan 24 jam tetap beroperasi normal untuk kebutuhan transaksi, termasuk transfer, pembayaran, dan pengecekan saldo.

Pemanfaatan layanan digital juga dianjurkan agar aktivitas keuangan tetap berjalan lancar selama periode libur, serta memastikan ketersediaan dana untuk memenuhi kebutuhan hingga operasional bank kembali normal.

Nasabah diimbau merencanakan transaksi lebih awal, terutama untuk kebutuhan layanan tatap muka seperti setoran tunai dalam jumlah besar atau pengurusan administrasi perbankan, sebelum 25 Desember. (Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)