Kebijakan Presiden Pangkas Bunga Kredit Mekaaar Dinilai Hadirkan Pemerataan Keadilan

Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Bagas Kurniawan. Foto: Istimewa.

Kebijakan Presiden Pangkas Bunga Kredit Mekaaar Dinilai Hadirkan Pemerataan Keadilan

Anggi Tondi Martaon • 14 May 2026 15:01

Jakarta: Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menurunkan bunga pinjaman ultra mikro PNM Mekaar dari 24 persen menjadi 8 persen diapresiasi. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah berani yang menghadirkan pemerataan keadilan bagi rakyat kecil, sekaligus menjadi koreksi bersejarah atas ketidakadilan dalam sistem pembiayaan.

Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Bagas Kurniawan, menjelaskan bahwa selama ini pengusaha besar dapat mengakses bunga kredit sekitar 9–10 persen selama bertahun-tahun. Sedangkan rakyat miskin justru dibebani bunga hingga 24 persen. 

Kondisi tersebut mencerminkan ketimpangan yang tidak sejalan dengan prinsip keadilan sosial. Dengan pemangkasan bunga menjadi 8 persen, negara hadir untuk menghapus beban yang tidak semestinya ditanggung oleh rakyat kecil.

“PB HMI mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo Subianto menurunkan bunga pinjaman ultra mikro PNM Mekaar dari 24 persen menjadi 8 persen. Revolusi Bunga ini adalah langkah berani yang menghapus ketidakadilan, menghadirkan pemerataan keadilan, dan memberi kesempatan setara bagi rakyat kecil serta pelaku usaha mikro untuk berkembang,” ujar Bagas melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 Mei 2026.

Bagas menilai kebijakan tersebut bukan sekadar penurunan angka bunga, melainkan simbol keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil. Dengan bunga yang lebih rendah, jutaan keluarga kecil dan pelaku usaha mikro akan memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan produktivitas, memperluas usaha, dan memperbaiki taraf hidup mereka. 

“Kebijakan ini menghadirkan pemerataan keadilan ekonomi, membuka ruang bagi jutaan keluarga kecil dan pelaku usaha mikro untuk meningkatkan produktivitas, memperluas usaha, dan memperbaiki taraf hidup mereka,” ungkap Bagas.

PB HMI juga menekankan pentingnya tindak lanjut kebijakan agar manfaatnya benar-benar dirasakan di akar rumput. Penurunan bunga harus diiringi dengan pendampingan usaha, akses pasar, serta penguatan kapasitas UMKM. 

"PB HMI siap mengawal implementasi kebijakan agar manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat kecil, sehingga kebijakan ini tidak berhenti sebagai wacana tetapi menjadi realitas yang mengubah kehidupan masyarakat,” tegas Bagas.

Presiden Prabowo Subianto. Foto: Setpres.

PB HMI menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif dalam mengawal kebijakan ini. Organisasi mahasiswa Islam tersebut melihat pemangkasan bunga Mekaar sebagai momentum besar dalam pembangunan ekonomi kerakyatan.

Dengan bunga yang lebih rendah, usaha mikro akan lebih berdaya, membuka lapangan kerja baru, dan memperluas kesempatan bagi masyarakat kecil untuk naik kelas. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar diturunkan hingga di bawah 9 persen. Keputusan tersebut disampaikan Presiden dalam sambutannya di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 13 Mei 2026.

“Ini keputusan politik, saya sudah ambil bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani, untuk kredit keluarga prasejahtera, dari 24 persen, kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen,” ucap Prabowo dikutip dari setkab.go.id.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyoroti ketimpangan akses pembiayaan yang selama ini justru membebani pelaku usaha mikro dengan bunga lebih tinggi dibanding pengusaha besar. 

“Padahal pengusaha-pengusaha besar kalau ke bank mungkin dapat 10 persen, 9 persen. Iya Pak Rosan, berapa? 9 persen? Bayangkan, orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen. Ini negara Pancasila, saya tidak paham,” ungkap Prabowo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)