Harga Emas Perhiasan Terus Turun, BPS: Tiga Bulan Berturut-turut Deflasi

Emas perhiasan. Foto: MI/Usman Iskandar.

Harga Emas Perhiasan Terus Turun, BPS: Tiga Bulan Berturut-turut Deflasi

Husen Miftahudin • 2 June 2026 17:02

Jakarta: Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat komoditas emas perhiasan mengalami deflasi selama tiga bulan berturut-turut dari Maret hingga Mei 2026, dengan tingkat deflasi secara bulanan masing-masing 1,17 persen, 3,76 persen, dan 2,67 persen.

"Pada Mei 2026, emas perhiasan mengalami deflasi sebesar 2,67 persen dengan andil deflasi 0,06 persen. Komoditas ini telah mengalami deflasi selama tiga bulan berturut-turut sejak Maret hingga Mei 2026," kata Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS Pudji Ismartini di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 2 Juni 2026.

Komoditas emas perhiasan memberikan andil deflasi terdalam pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya. Pada Mei 2026, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya kembali mengalami deflasi yakni sebesar 0,74 persen dengan andil deflasi sebesar 0,05 persen.

Perkembangan tersebut sejalan dengan harga emas di pasar internasional yang kembali mengalami penurunan pada Mei 2026. Dengan ini, maka penurunan harga emas global sudah terjadi selama tiga bulan berturut-turut.
 

Baca juga: Kenaikan Harga Cabai Merah hingga Minyak Goreng Bikin Inflasi Mei Naik Jadi 0,28%


(Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS Pudji Ismartini. Foto: Tangkapan layar YouTube BPS)
 

Indonesia cetak inflasi 0,28% di Mei


Adapun Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami kenaikan dari sebesar 111,09 pada April 2026 menjadi sebesar 111,40 pada Mei 2026, sehingga inflasi bulanan (mtm) tercatat sebesar 0,28 persen.

Kelompok pengeluaran yang terutama mendorong inflasi secara bulanan adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan tingkat inflasi sebesar 0,39 persen dan andil sebesar 0,12 persen.

Berdasarkan komponennya, komponen inti mengalami inflasi sebesar 0,22 persen dan memberikan andil inflasi terbesar yaitu 0,14 persen. Sementara komponen harga diatur pemerintah mengalami inflasi sebesar 0,52 persen dan komponen harga bergejolak mengalami inflasi sebesar 0,22 persen.

Sementara secara tahunan (yoy), IHK mengalami kenaikan dari 108,07 pada Mei 2025 menjadi 111,40 pada Mei 2026 sehingga inflasi tahunan sebesar 3,08 persen.

Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi tahunan terutama didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 4,94 persen dan memberikan andil inflasi sebesar 1,43 persen. Berdasarkan komponennya, komponen inti mengalami inflasi tahunan sebesar 2,59 persen dan memberikan andil inflasi terbesar dengan andil inflasi sebesar 1,66 persen.

Sementara komponen harga diatur pemerintah mengalami inflasi sebesar 2,07 persen dengan andil inflasi sebesar 0,40 persen, serta komponen harga bergejolak mengalami inflasi tahunan sebesar 6,24 persen dan memberikan andil inflasi sebesar 1,02 persen.

(Husen Miftahudin)