Dirhen AHU Kemenkum Widodo bersama Pengurus PKPI menyampaikan keterangan usai acara Inaugurasi Angkatan Pertama Pendidikan Dasar Profesi Kurator dan Pengurus
Jakarta: Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) resmi menggelar Inagurasi Angkatan Pertama Pendidikan Dasar Profesi Kurator dan Pengurus Tahun 2025 di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum RI. Agenda ini menjadi tonggak sejarah bagi PKPI yang sejak Februari lalu telah bergabung sebagai anggota Komite Bersama.
Ketua Umum PKPI, Albert Riyadi Suwono, dalam sambutannya menyampaikan inagurasi perdana ini menandai fase penting perkembangan organisasi yang berdiri sejak 2014. Ia menegaskan perjalanan PKPI hingga diakui pemerintah bukanlah proses singkat.
“Walaupun PKPI masih sangat muda, keberadaan kami dapat berdiri dan berkembang karena adanya dukungan dari banyak pihak,” kata Albert dalam keteragannya, Selasa, 25 November 2025.
Albert secara khusus mengapresiasi dukungan penuh Menteri Hukum RI dan jajaran Kemenkum yang memberi ruang bagi PKPI untuk hadir sebagai organisasi profesi yang kredibel dan berorientasi pada peningkatan kualitas kurator serta pengurus.
Ia juga menyinggung sejarah PKPI yang lahir dari gagasan para purnabakti Balai Harta Peninggalan (BHP). Menurutnya, PKPI merupakan wadah regenerasi bagi para ahli berpengalaman di bidang kepailitan.
“Karena gagasannya lahir dari para purnabakti BHP dan tumbuh melalui dukungan penuh Kemenkumham, tidak berlebihan jika kami menyebut bahwa PKPI adalah anak kandung Kementerian Hukum Republik Indonesia,” tegas Albert.
Albert menyebut Angkatan Pertama 2025 sebagai pionir yang akan membentuk standar baru profesi kurator dan pengurus di Indonesia. Ia berharap program ini bisa menjadi fondasi bagi angkatan berikutnya.
Ia menargetkan Pelatihan Dasar Profesi Kurator dan Pengurus PKPI Angkatan Kedua Tahun 2026 dapat digelar sekitar April mendatang dengan kualitas lebih baik dan materi yang semakin komprehensif. Jumlah peserta juga diharapkan meningkat untuk mendukung peran pemerintah dalam memperkuat profesi kurator.
“Kami ingin PKPI menjadi organisasi yang berwibawa, profesional, dan bermanfaat bagi bangsa, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah melalui Kementerian Hukum RI,” tambahnya.
Ketua Umum PKPI, Albert Riyadi Suwono. Istimewa
Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham, Widodo, menyatakan bahwa inagurasi ini diharapkan memberi pemahaman mendalam bagi para kurator muda terkait hukum kepailitan serta aktivitas berusaha di Indonesia.
“Kami berharap hadirnya pendidikan dasar ini bisa membantu para kurator muda memahami UU Kepailitan. Selain itu, PKPI juga bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan etika dan disiplin para kurator,” kata Widodo.
Ia menegaskan bahwa undang-undang tidak membatasi jumlah organisasi kurator. Berdasarkan UU Nomor 37 Tahun 2024 tentang Kepailitan dan PKPU, organisasi kurator dapat berdiri selama memenuhi prinsip persetujuan bersama.
Widodo berharap PKPI dapat berperan memberi masukan strategis kepada pemerintah sehingga iklim usaha nasional berjalan lebih baik.
“Saya berpesan kepada pengurus dan anggota PKPI untuk menjalankan prinsip organisasi yang baik serta mampu menjadi pembinaan profesionalitas yang kuat. PKPI juga harus mendorong kompetensi, meningkatkan kualitas kurator, dan membina hubungan baik dengan organisasi kurator lainnya,” ujarnya.