Ilustrasi. Foto: dok MI/Usman Iskandar.
Ade Hapsari Lestarini • 28 November 2025 14:09
Jakarta: Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) melalui PT Pos Indonesia resmi dimulai Senin, 20 Oktober 2025. Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk periode Oktober hingga Desember, yang dicairkan sekaligus sebesar Rp900 ribu kepada masyarakat penerima manfaat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, sebanyak 17,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia mulai Senin, 20 Oktober 2025. Program BLT Kesejahteraan Rakyat ini merupakan tambahan dari BLT Kartu Sembako (reguler) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Airlangga juga menjelaskan, Presiden Prabowo telah menggandakan jumlah penerima BLT menjadi 35.046.783 KPM untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025. Dengan penambahan ini, bantuan diperkirakan dapat menjangkau lebih dari 140 juta penduduk.
Program BLT Kesra menargetkan lebih dari 35 juta KPM atau sekitar 140 juta jiwa, terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak, pada kelompok Desil 1 hingga 4 berdasarkan data sosial sensus ekonomi nasional.
Tambahan BLT Kesra ini diberikan di luar BLT reguler yang setiap bulan disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada 20,88 juta KPM melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako.
Cara mencairkan BLT di Kantor Pos
1. Pastikan terdaftar sebagai KPM
BLT hanya dapat dicairkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah tercatat dalam data resmi.
2. Datang sesuai jadwal
Hadiri Kantor Pos sesuai waktu yang tertera pada surat undangan untuk menghindari antrean panjang.
3. Ambil nomor antrean
Sesampainya di lokasi, ambil nomor antrean pencairan yang telah disediakan.
Ilustrasi penerima BLT Kesra. Foto: dok MI/Usman Iskandar.
4. Lakukan verifikasi data
Petugas akan melakukan pengecekan dokumen, seperti KTP, KK, dan surat undangan pencairan.
5. Pencairan dana
Setelah verifikasi selesai dan data dinyatakan valid, dana BLT akan diberikan langsung sesuai nominal yang ditetapkan.
6. Opsi pengambilan alternatif
Bila penerima tidak dapat hadir karena sakit, lanjut usia, atau kondisi tertentu, pencairan dapat diwakilkan oleh anggota keluarga dalam satu KK dengan membawa surat kuasa. Dalam situasi khusus, petugas Pos juga dapat mengantarkan bantuan langsung ke rumah KPM.
Cara pencairan via Pos Indonesia
Program BLT Kesra menargetkan lebih dari 35 juta KPM dan dapat menjangkau sekitar 140 juta jiwa yang terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak, pada Desil 1 hingga 4 berdasarkan data sosial sensus ekonomi nasional.
Pemberian tambahan BLT Kesra tersebut di luar BLT reguler yang setiap bulan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada 20,88 juta KPM melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako.
Melansir laman UMSU, berikut syarat dokumen pencairan BPT di Kantor Pos:
- KTP asli (e-KTP) sebagai bukti identitas yang sah.
- Kartu Keluarga (KK) untuk memverifikasi hubungan keluarga penerima.
- Surat Undangan Pencairan yang dibagikan melalui perangkat desa, kelurahan, atau RT/RW yang berisi jadwal dan lokasi pencairan.
- Tanpa dokumen tersebut, proses pencairan bisa tertunda atau bahkan gagal.