Tak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran Gedung di Cikini

Damkar berupaya memadamkan api di sebuah gedung di kawasan Cikini. Foto: Metro TV/Muhammad Adyatama Damardjati.

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran Gedung di Cikini

Muhammad Adyatma Damardjati • 5 August 2026 17:39

Jakarta: Gedung lima lantai yang dalam tahap pembangunan di Jalan Cikini Raya Nomor 91, Menteng, Jakarta Pusat, kebakaran pada Rabu sore, 5 Agustus 2026. Amukan si jago merah berhasil dikendalikan dengan cepat dan tidak menelan korban jiwa.

"Pekerja di dalam aman. Tidak ada korban jiwa," kata Lurah Cikini Redy Firmansyah di lokasi kejadian, Rabu, 5 Agustus 2026.

Redy mengonfirmasi bahwa bangunan yang terbakar merupakan kantor milik PT Optik Tunggal Sempurna. Saat insiden terjadi, gedung tersebut tengah dalam tahap pengerjaan fisik oleh para pekerja.

Titik api diketahui mulai berkobar dari lantai empat gedung tersebut. Dugaan sementara, kebakaran dipicu percikan api dari aktivitas pengelasan yang menyambar material mudah terbakar.

"Ini kantor gedung Optik Tunggal. Sedang proses pembangunan, renovasi," ujar Redy.

Mengenai total kerugian materiel akibat kebakaran ini, Redy belum bisa memberikan taksiran pasti. Pihaknya menyerahkan proses asesmen dan penyelidikan lebih lanjut kepada aparat kepolisian.

"Kalau kerugian kita belum tahu. Itu kan nanti dari pihak kepolisian," kata Redy.



Lurah Cikini Redy Firmansyah. Foto: Metro TV/Muhammad Adyatama Damardjati.

Guna melancarkan armada pemadam yang keluar masuk lokasi, petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan (Dishub) bersiaga mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Akses lalu lintas di Jalan Cikini Raya terpaksa ditutup sementara. Kendaraan dari arah Taman Ismail Marzuki (TIM) pun direkayasa.

"Sementara arus lalu lintas ditutup sampai nanti unit Damkar selesai. Ada teman-teman Dishub di sana yang mengatur, mobil kecil dialihkan ke Jalan Cikini 2," ujar Redy.

Kronologi Penanganan Damkar

Berdasarkan data dari papan informasi operasional pemadam kebakaran (Damkar) Jakarta Pusat, laporan insiden ini pertama kali diterima pada pukul 14.45 WIB melalui seorang pelapor bernama Ibu Ira. Hanya berselang empat menit, unit pemadam pertama sudah meluncur ke lokasi.

Secara keseluruhan, Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat mengerahkan kekuatan penuh berupa 20 unit armada pemadam untuk menaklukkan api di gedung berstatus bangunan menengah tersebut.

Operasi pemadaman ini berlangsung efektif, petugas berhasil melokalisir rambatan api pada pukul 15.30 WIB. Berselang 22 menit kemudian, tepatnya pukul 15.52 WIB, status penanganan dinaikkan menjadi kuning atau memasuki fase pendinginan total.

(Gabriella Thesa Widiari)