Empat KA dari Daop 7 Madiun Dibatalkan Imbas Kecelakaan Bekasi

Sejumlah calon penumpang beraktivitas di Stasiun Madiun, Jawa Timur. Dampak insiden operasional yang terjadi di Stasiun Bekasi, KAI Daop 7 Madiun batalkan empat perjalanan KA pada Rabu (29/4/2026). ANTARA/HO-Humas Daop 7 Madiun

Empat KA dari Daop 7 Madiun Dibatalkan Imbas Kecelakaan Bekasi

Lukman Diah Sari • 29 April 2026 13:00

Madiun: PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun membatalkan empat perjalanan Kereta Api (KA) karena terdampak insiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada Senin malam, 27 April 2026. Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari, mengatakan, pembatalan sejumlah perjalanan KA tersebut dilakukan guna mempercepat proses normalisasi operasional perjalanan kereta api yang terdampak.

"Pembatalan perjalanan ini merupakan langkah yang harus diambil untuk menjaga keselamatan serta mempercepat pemulihan operasional perjalanan kereta api secara menyeluruh," ujar Tohari di Madiun, Rabu, 29 April 2026, melansir Antara.

Ia menjelaskan bahwa tingginya kelambatan perjalanan KA akibat proses evakuasi rangkaian KRL di wilayah Bekasi Timur juga menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan tersebut.

Ilustrasi kereta api. Foto: Dok. KAI.

Adapun empat perjalanan KA yang dibatalkan terdiri dari dua kereta api keberangkatan dari wilayah Daop 7 Madiun yang dibatalkan pada Rabu, 29 April 2026, adalah KA 151 Berantas relasi Blitar – Pasar Senen dan KA 161 Bangunkarta relasi Jombang – Pasar Senen. Serta dua kereta api yang melintas wilayah Daop 7 Madiun yaitu KA 251 Jayakarta relasi Surabaya Gubeng – Pasar Senen dan KA 245B Majapahit relasi Malang – Pasar Senen.

Selain itu, pembatalan juga berlaku untuk perjalanan KA dengan relasi sebaliknya dari arah Jakarta, yaitu KA 152 Berantas relasi Pasar Senen – Blitar; KA 162 Bangunkarta relasi Pasar Senen – Jombang; KA 252B Jayakarta relasi Pasar Senen – Surabaya Gubeng; dan KA 246B Majapahit relasi Pasar Senen – Malang.

Tohari menambahkan, Daop Madiun sebelumnya juga membatalkan perjalanan KA 143B Madiun Jaya relasi Madiun–Pasars enen dan KA 149 Singasari relasi Blitar–Pasar senen, karena hal yang sama. KAI Daop 7 Madiun memastikan bahwa pelanggan yang terdampak pembatalan akan mendapatkan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen sesuai harga tiket, di luar bea pemesanan, dan dapat dilakukan hingga H+7 dari jadwal keberangkatan KA yang dibatalkan.

KAI Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi. KAI juga mengimbau kepada pelanggan untuk mengatur kembali rencana perjalanannya dan memanfaatkan layanan pengembalian bea sesuai ketentuan.

"KAI berkomitmen untuk terus mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan dalam setiap perjalanan kereta api," kata Tohari.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)