Apakah Paskibraka Dapat Gaji? Ini Penjelasannya

Paskibraka. Foto: dok Setpres.

Apakah Paskibraka Dapat Gaji? Ini Penjelasannya

Husen Miftahudin • 11 August 2026 15:17

Jakarta: Menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) merupakan bentuk penghargaan bagi pelajar yang terpilih untuk menjalankan tugas dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia setiap 17 Agustus.

Selain mengikuti pendidikan dan pelatihan, anggota Paskibraka juga mendapatkan berbagai fasilitas dan dukungan selama menjalankan tugas. Lantas, apakah anggota Paskibraka mendapatkan gaji atau honor?
 

Tidak mendapat gaji bulanan


Paskibraka bukan pekerjaan atau profesi yang memberikan gaji bulanan. Anggotanya merupakan pelajar yang mengikuti program pembentukan Paskibraka dan menjalankan tugas dalam kegiatan kenegaraan.

Ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Dalam regulasi tersebut, Paskibraka merupakan program kaderisasi yang dilaksanakan setiap tahun.

Dengan demikian, tidak terdapat ketentuan mengenai gaji bulanan Paskibraka yang berlaku secara nasional.

Namun, anggota Paskibraka di sejumlah daerah dapat memperoleh uang saku atau honorarium. Pemberian tersebut bersumber dari anggaran pemerintah daerah dan besarannya tidak ditetapkan dalam satu nominal yang berlaku secara nasional.
   

Besaran uang saku berbeda tiap daerah


Besaran uang saku atau honorarium Paskibraka dapat berbeda antara satu daerah dan daerah lainnya. Nilainya bergantung pada kebijakan serta penganggaran pemerintah daerah masing-masing.

Sebagai contoh, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dalam persiapan Paskibraka 2026 menyebut setiap anggota yang terpilih akan memperoleh uang saku Rp3 juta.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Karangasem pada 2024 memberikan penghargaan berupa piagam dan uang saku Rp6 juta kepada setiap anggota Paskibraka setelah menyelesaikan tugas.

Perbedaan tersebut menunjukkan tidak ada besaran uang saku Paskibraka yang seragam di seluruh Indonesia.


(Peserta Paskibraka di Belitung sedang mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan, di Tanjungpandan. Foto: ANTARA/Apriliansyah)
 

Ada daerah yang menghitung honor per hari


Pemberian honor kepada anggota Paskibraka juga dapat dihitung berdasarkan masa pelatihan atau pelaksanaan kegiatan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah, misalnya, mencatat anggaran Paskibraka Kabupaten Blora 2024 yang menetapkan honor anggota sebesar Rp50 ribu per hari.

Dokumen resmi Pemerintah Kota Denpasar yang dipublikasikan melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) juga mencantumkan uang bagi anggota Paskibraka sebesar Rp50 ribu per orang per hari dalam ketentuan kegiatan Paskibraka 2022.

Artinya, mekanisme dan nominal pemberian uang kepada anggota Paskibraka dapat berbeda sesuai dengan ketentuan dan anggaran yang ditetapkan masing-masing daerah.
 

Jadi, apakah Paskibraka mendapat gaji?


Berdasarkan ketentuan tersebut, Paskibraka tidak menerima gaji bulanan secara nasional karena keanggotaan Paskibraka merupakan bagian dari program kaderisasi bagi pelajar, bukan hubungan kerja atau profesi bergaji.

Meski demikian, anggota Paskibraka dapat menerima uang saku, honorarium, biaya transportasi, fasilitas, atau penghargaan, bergantung pada tingkat penugasan serta kebijakan pemerintah daerah atau instansi penyelenggara.

Dengan demikian, nominal yang diterima anggota Paskibraka tidak bisa disamaratakan secara nasional. Besarannya perlu dilihat berdasarkan kebijakan dan anggaran pada daerah atau instansi yang menyelenggarakan program tersebut.