Karhutla Seluas 7,43 Hektare di Kalsel Padam

Tim petugas BPBD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menjinakan api yang melahap sebuah lahan Desa Ambutun, Kalimantan Selatan, Senin (20/7/2026) ANTARA/HO-BPBD Kalsel

Karhutla Seluas 7,43 Hektare di Kalsel Padam

Lukman Diah Sari • 21 July 2026 17:20

Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengonfirmasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kabupaten Tapin dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, telah padam. Insiden karhutla terjadi pada Senin, 20 Juli 2026, menghanguskan lahan seluas 7,43 hektare di dua wilayah tersebut.   

Kedua kejadian karhutla di Kabupaten Tapin dan Hulu Sungai Selatan telah berhasil ditangani petugas di lapangan dan api dipastikan sudah padam, kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026, melansir Antara.

Abdul memaparkan, kebakaran di Kabupaten Tapin menghanguskan sekitar 3,1 hektare lahan semak belukar yang tersebar di Kelurahan Raya Belanti Kecamatan Binuang, Kelurahan Bitahan Kecamatan Lokpaikat, serta Kelurahan Bungur Kecamatan Bungur. 

Sementara itu, karhutla di Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalap lahan seluas 4,33 hektare yang berlokasi di Desa Baluti Kecamatan Kandangan dan Desa Ambutun Kecamatan Telaga Langsat. 

Abdul memaparkan sebagaimana prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), diketahui Kalimantan bagian selatan diproyeksikan masih didominasi cuaca cerah hingga berawan dalam dua hingga tiga hari ke depan, yang berpotensi meningkatkan risiko karhutla.  
class=big_center
Ilustrasi-Karhutla di Kabupaten Aceh Barat, Aceh. Dokumentasi: BPBD Aceh Barat

Merespons potensi tersebut, BNPB mengimbau pemerintah daerah untuk memperketat patroli terpadu di kawasan rawan, mengoptimalkan deteksi dini titik panas (hotspot), serta menyiagakan personel dan peralatan pemadaman. 

Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar maupun menyalakan api di kawasan yang rentan, serta segera melapor kepada aparat setempat jika menemukan titik api agar penanganan terpadu dapat segera dilakukan, kata dia.  

(Lukman Diah Sari)