Legislator Dorong Perlindungan Maksimal WNI Korban Penipuan Daring

Ratusan WNI mendatangi KBRI Phnom Penh di Kamboja, Selasa, 20 Januari 2026. Dok Kemenlu

Legislator Dorong Perlindungan Maksimal WNI Korban Penipuan Daring

Kautsar Widya Prabowo • 22 January 2026 17:17

Jakarta: Pemerintah Indonesia, didorong memberikan perlindungan dan bantuan maksimal. Yakni, kepada ribuan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban sindikat penipuan daring.

“Jangan sampai anak-anak muda kita terseret sindikat kejahatan internasional di luar negeri yang menghancurkan hidupnya,” ujar anggota Komisi IX Pulung Agustanto dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 Januari 2026.

Salah satu yang disorot, yakni WNI koran penipuan daring di Kamboja. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh diharap dapat memberi perlindungan pada WNI.

Pulung menjelaskan, sebagian besar WNI korban penipuan daring yang datang ke KBRI Phnom Penh, tidak membawa paspor. Mereka masuk ke Kamboja secara ilegal.
 


Namun demikian, ia menegaskan bahwa para WNI tersebut merupakan korban kejahatan. Sehingga, tetap berhak mendapatkan perlindungan negara.

“Yang perlu dicatat, mereka adalah korban. Dokumen seperti paspor ditahan oleh sindikat untuk memaksa mereka bekerja. Jadi jika mereka datang ke KBRI untuk meminta bantuan dan perlindungan, meski tanpa dokumen resmi, wajib dilayani dan diberikan perlindungan,” tegas Pulung.


Ratusan WNI mendatangi KBRI Phnom Penh di Kamboja, Selasa, 20 Januari 2026. Dok Kemenlu

Lebih lanjut, Pulung mengingatkan pemerintah untuk menelusuri kemungkinan adanya jejaring sindikat penipuan daring yang juga beroperasi di dalam negeri. Di sisi lain, Pulung menekankan pentingnya kebijakan pemerintah dalam membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya di dalam negeri.

Menurutnya, Indonesia saat ini tengah memasuki fase bonus demografi yang harus dikelola dengan baik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)