AS Serang Kapal Terduga Pengedar Narkoba Tewaskan Tiga Orang

Sebuah kapal perang milik Angkatan Laut Israel. Foto: Anadolu

AS Serang Kapal Terduga Pengedar Narkoba Tewaskan Tiga Orang

Fajar Nugraha • 19 June 2026 20:00

Washington: Militer Amerika Serikat menyerang sebuah kapal yang dituduh terlibat penyelundupan narkoba di Samudra Pasifik pada Kamis, 18 Juni 2026.

Serangan itu menewaskan tiga orang dan menjadi bagian dari kampanye yang dijalankan pemerintahan Presiden Donald Trump terhadap kelompok yang disebut sebagai "narkoteroris" di Amerika Latin.

Dilansir dari media AsiaOne, serangan terbaru tersebut menambah jumlah korban tewas akibat serangan kapal oleh militer AS menjadi sedikitnya 211 orang sejak operasi itu dimulai pada awal September tahun lalu. Komando Selatan AS menyatakan sasaran berada di jalur yang dikenal sebagai rute penyelundupan narkoba.

Militer AS tidak menyertakan bukti bahwa kapal yang diserang benar-benar mengangkut narkoba. Video yang diunggah di platform X memperlihatkan sebuah kapal melaju dengan kecepatan tinggi sebelum dihantam serangan dan terbakar.

Trump menyatakan Amerika Serikat sedang berada dalam "konflik bersenjata" dengan kartel narkoba di Amerika Latin. "Kami berada dalam konflik bersenjata dengan kartel," ujar Trump saat membenarkan eskalasi operasi militer tersebut.

Menurut Trump, langkah itu diperlukan untuk menekan masuknya narkoba ke wilayah AS dan mengurangi angka kematian akibat overdosis. Namun, pemerintahannya dinilai belum memberikan bukti yang cukup untuk mendukung klaim bahwa korban yang tewas merupakan anggota kelompok "narkoteroris".

Sejumlah pihak juga mempertanyakan legalitas dan efektivitas serangan yang dilakukan militer AS. Kritik muncul karena fentanyl yang menjadi penyebab banyak kasus overdosis di AS umumnya diselundupkan melalui jalur darat dari Meksiko, bukan melalui jalur laut yang menjadi sasaran operasi tersebut.

Pada Kamis, 18 Juni 2026, sejumlah senator mendesak Pentagon merilis rekaman video utuh dari serangan-serangan itu. Sementara itu, Kantor Inspektur Jenderal Pentagon tengah meninjau apakah militer telah mengikuti prosedur penargetan yang berlaku, meski tidak secara khusus menilai legalitas operasi tersebut.

(Keysa Qanita)

(Fajar Nugraha)