Ketum Hipmi: Indonesia Tidak Bisa Didikte soal Hilirisasi

Ketua Umum Hipmi Akbar Himawan Buchari (kanan). Foto: dok Hipmi.

Ketum Hipmi: Indonesia Tidak Bisa Didikte soal Hilirisasi

Ade Hapsari Lestarini • 2 July 2023 10:56

Jakarta: Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai kebijakan hilirisasi yang dilakukan Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) sangat bermanfaat. Mulai dari peningkatan investasi, lapangan pekerjaan, dan neraca dagang Indonesia.

Ketua Umum Hipmi Akbar Himawan Buchari menganggap, yang dilakukan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) terkait kebijakan Indonesia tidak pas. Selain sebagai negara berdaulat, hilirisasi juga upaya yang dilakukan Pemerintah untuk menjadi negara maju.

"Lihat saja ketika hilirasi diterapkan. Realisasi investasi meningkat, dan berhasil menciptakan lapangan kerja. Neraca dagang kita juga surplus dari kebijakan ini," ujar Akbar, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 2 Juli 2023.

Berdasarkan data yang ia terima, realisasi investasi di sektor industri logam dasar meningkat pesat. Pada 2019, realisasi investasi di sektor tersebut hanya Rp61,6 triliun. Namun, ketika pemerintah terus menggalakkan hilirisasi, realisasi investasinya tembus Rp171,2 triliun pada tahun lalu.

CEO Saka Group itu menambahkan, dengan investasi yang meningkat pesat, lapangan pekerjaan pun otomatis terbuka, khususnya di sektor pertambangan dan industri logam dasar.

Menukil data Kementerian Investasi, terjadi pertumbuhan penciptaan lapangan kerja di sektor tersebut, sebesar 26,9 persen selama empat tahun terakhir. Begitu pula dengan neraca dagang Indonesia.

Pada 2019, defisit USD3,6 miliar. Namun, setelah kebijakan hilirisasi digalakkan, neraca dagang menjadi surplus USD54,5 miliar.

"Artinya, kebijakan hilirisasi yang dilakukan Presiden Jokowi benar-benar bermanfaat bagi perekonomian kita. Terlihat jelas peningkatannya, sebelum dan sesudah kebijakan ini diterapkan," terang Akbar.

Sebab itu ia mendukung, dan meminta kepada Pemerintah untuk mengabaikan rekomendasi yang diberikan IMF. Sebagai suatu negara, Indonesia berhak memutuskan aturan main untuk mengelola sumber daya alamnya, termasuk nikel.

"Indonesia tidak bisa didikte. Apalagi soal urusan kebijakan yang tujuannya untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju," tegas Akbar.

Sekadar informasi. IMF memberikan catatan tentang rencana hilirisasi nikel di Indonesia dalam dokumen 'IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia'. Dalam dokumen tersebut, IMF menyampaikan kebijakan Indonesia seharusnya berlandaskan analisis terkait biaya dan manfaat lebih lanjut. Kebijakan juga harus mempertimbangkan dampak-dampak terhadap wilayah lain.

Atas alasan itu, IMF lantas mengimbau Indonesia mempertimbangkan kebijakan penghapusan bertahap terhadap pembatasan ekspor nikel. Bahkan tidak memperluas pembatasan ekspor ke komoditas lainnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Ade Hapsari Lestarini)