Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: MI/Andri Widiyanto.
Indriyani Astuti • 13 June 2023 17:40
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan vaksinasi covid-19 akan menjadi vaksin biasa seperti penyakit infeksi. Vaksin covid-19 tidak bersifat wajib.
"Vaksin nanti ada waktu. Diberi waktu tertentu yang pada akhirnya nanti untuk vaksinasi dialihkan dalam pelayanan normal seperti penyakit menular biasa," kata Muhadjir, Selasa, 13 Juni 2023.
Namun, bagi masyarakat kurang mampu, skema vaksinasi akan masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kelompok ini masuk dalam penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah.
Muhadjir menjelaskan Indonesia telah sepakat dengan keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menyatakan status pandemi sudah tidak ada, tetapi covid-19 masih ada. Presiden Joko Widodo (jokowi) akan mencabut status pandemi.
" Satgas (Covid-19) otomatis bubar dong," tutur dia.
Pemerintah saat ini tengah bersiap mencabut status pandemi covid-19 menjadi endemi. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut Presiden Jokowi telah akan mengumumkan langsung pencabutan status pandemi.