Sesi foto bersama jajaran Menlu ASEAN dalam pertemuan antarmuka dengan perwakilan AICHR di Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023. (Kementerian Luar Negeri)
Marcheilla Ariesta • 11 July 2023 15:12
Jakarta: Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, ASEAN harus memanfaatkan 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (HAM). Ia menekankan, momentum ini harus menjadi penekanan kembali komitmen dari negara di Asia Tenggara.
"Kita harus memanfaatkan momentum ini untuk berkomitmen kembali pada nilai-nilai yang diabadikan dalam deklarasi," ucap Retno dalam pembukaan pertemuan antarmuka dengan perwakilan ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) di Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023.
Ia mengatakan, perbedaan seharusnya tidak menjadi alasan bagi ASEAN untuk meninggalkan masalah HAM yang mendesak di kawasan.
"Terlepas dari kerumitan di lapangan, ASEAN tidak boleh goyah," tegasnya.
Ia menuturkan, ASEAN harus memelihara kerja sama berdasarkan itikad baik dan kemauan untuk belajar dari satu sama lain. Menurut Retno, ASEAN harus berfokus pada dua bidang.
"Pertama, menumbuhkan kebiasaan berdialog," serunya.
Retno menjelaskan, terlepas dari perbedaan, ASEAN harus memanfaatkan dialog untuk memastikan kemajuan berkelanjutan dalam bidang HAM. Menurutnya, dialog HAM ASEAN menjadi bukti kedewasaan organisasi regional itu untuk terlibat dalam dialog yang jujur dan terbuka.
Retno menyarankan agar dialog HAM ASEAN terus dilakukan secara rutin.
Fokus kedua, kata Retno, adalah memproyeksikan nilai-nilai ASEAN secara global.
Ia menegaskan, ASEAN harus memberi contoh memproyeksikan nilai-nilai HAM secara global.
"ASEAN juga harus bersatu dalam menolak politisasi dan standar ganda sambil membuktikan kemampuan kita untuk mengatasi masalah di halaman belakang kita sendiri," seru dia.
Retno mendorong pentingnya AICHR untuk terus berkembang. Menurutnya, perkembangan ini harus melampaui kegiatan pembangunan kapasitas dan memberikan hasil yang berdampak.
Baca juga: Belum Ada Negara Nuklir Tandatangani SEANFWZ, Menlu Retno: Ancaman Sudah Dekat