Yusril: Koordinasi Kumham Imipas On The Track di 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/10/2026). ANTARA/Agatha Olivia Victoria/pri.

Yusril: Koordinasi Kumham Imipas On The Track di 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Siti Yona Hukmana • 6 October 2026 13:15

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, mengatakan koordinasi kementerian teknis di bawahnya berjalan sesuai jalur (on the track) dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sudah banyak yang dilakukan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam dua tahun ini.

"Walaupun kadang-kadang di lapangan masih terjadi ya biasa lah sektoralnya itu masih merasa 'ini kewenangan saya'," ucap Yusril saat memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 6 Oktober 2026.

Meski demikian, ia menuturkan tidak ingin masuk terlalu jauh pada persoalan teknis. Yusril hanya ingin melakukan pengoordinasian antarinstansif agar seluruh pelayanan publik berjalan sesuai dengan tugas kewenangan masing-masing instansi.

Yusril segera mengadakan rapat koordinasi dengan para menteri teknis di bawahnya. Sehingga, dapat saling menyerasikan kebijakan serta membahas permasalahan yang ada.

Dia menyebutkan salah satu masalah yang sedang ramai belakangan, yakni terkait lembaga pemasyarakatan (lapas) yang memiliki kendala cukup rumit. Sebab, kata dia, perkara lapas melibatkan banyak pihak, mulai dari Kejaksaan hingga Pengadilan, serta menyangkut pula terkait hak asasi manusia dan pendidikan.

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Selain itu, Menko mengungkapkan penghuni lapas berasal dari latar belakang kejahatan yang beragam, meski hampir 60 persen penghuni merupakan terkait kasus narkotika.

"Karena itu memang membutuhkan satu pembenahan yang betul-betul serius dan perbaikan-perbaikan internal," ujar Yusril.

Lebih lanjut, ia tak menampik apabila membahas kejahatan akan kembali lagi kepada tingkat kesejahteraan masyarakat. Lantaran, apabila masyarakat masih berpendapatan rendah, maka kecenderungan melakukan kejahatan memang tinggi.

Dengan demikian, kata Yusril, bila kesejahteraan masyarakat di Indonesia tidak ditingkatkan, sebanyak apapun lapas yang dibangun tetap saja tidak akan menampung seluruh narapidana.

(Siti Yona Hukmana)