Ilustrasi. FOTO: Shutterstock
Lombok Timur: Pelajar perlu memiliki etika yang baik saat berinteraksi dengan orang lain di dunia digital. Etika juga dapat menjadi penentu dan reputasi dalam berinteraksi di dunia maya. Etika tersebut meliputi menghargai pendapat orang lain dan dapat menghindari konflik yang terjadi.
"Etika lain yang harus dijunjung di dunia digital, yaitu pelajar perlu menghindari perundungan di dunia maya atau cyberbullying," kata Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTB Muhammad Amin, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 13 Juni 2023.
Dalam webinar literasi digital yang digelar Kominfo bekerja sama dengan Kanwil Kemenag Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), ia menegaskan, tindakan perundungan perlu dihindari oleh pelajar karena hal tersebut dapat merusak emosi dan akan melanggar prinsip beretika dalam berintegrasi di dunia digital.
"Jika menemukan kasus cyberbullying sebaiknya pelajar perlu segera melapor ke guru, orangtua atau ke pihak yang berwenang," tegas Muhammad Amin.
Dalam diskusi virtual bertajuk 'Etika Pelajar di Dunia Digital', Muhammad Amin meminta pelajar untuk menghargai privasi orang lain, mengetahui batasan-batasan privasi, dan tidak membagikan informasi pribadi orang lain.
"Seorang pelajar juga perlu memastikan bahwa data pribadi dirinya aman, dan terlindungi dari orang yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Kritis sebelum bermedia sosial
Saat berada di dunia digital, lanjut Amin, pelajar hendaknya mau berpikir kritis untuk memastikan informasi yang dibagikan di media sosial adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan alias bukan informasi palsu (hoaks).
"Di ruang digital, pelajar juga perlu menghargai kekayaan intelektual dan hak cipta dengan tidak melakukan pembajakan perangkat lunak dan penggunaan merek dagang tanpa izin,” imbuh Amin.
Dari perspektif budaya digital, Kepala Kantor Kemenag Lombok Timur Sirojudin menambahkan, menipisnya kesopanan dan kesantunan menjadi salah satu persoalan yang dihadapi pelajar saat berinteraksi di dunia maya dengan menggunakan perangkat digital.
"Internet diterima sebagai dunia lain yang berbeda dengan dunia nyata. Padahal, mestinya tak ada perbedaan antara dunia maya dengan dunia nyata. Etika dan toleransi harus dijaga di kedua dunia,” jelas Sirojudin.
Dari sudut pandang keamanan digital, Dosen Universitas Bali Internasional Komang Tri Werthi menyampaikan, etika yang harus dijaga agar aman berselancar di ruang digital yaitu bersikap waspada terhadap pesan yang meminta informasi pribadi.
"Lalu, hindari penggunaan komputer publik, perbarui software, hindari wifi publik, dan update browser. Aman bermedia digital, juga berarti selalu waspada akan tautan tak dikenal, jangan buka file atau tautan yang tidak dikenal yang dikirimkan lewat e-mail, media sosial atau aplikasi chatting," kata Komang Tri Werthi.
Untuk diketahui, diskusi literasi digital pada lingkup komunitas merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia #MakinCakapDigital (IMCD). IMCD diinisiasi Kominfo untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga 2024.