Pegawai dan ASN Yogkarta Tak Olah Sampah Mandiri Terancam Sanksi

Tumpukan sampah di bagian selatan Alun-alun Selatan Yogyakarta yang ada sejak Jumat, 28 Juli lalu. Medcom.id/Ahmad Mustaqim

Pegawai dan ASN Yogkarta Tak Olah Sampah Mandiri Terancam Sanksi

Ahmad Mustaqim • 5 August 2023 14:24

Yogyakarta: Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, mewajibkan pegawai maupun aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya terlibat langsung dalam pengolahan sampah. Selain memilah sampah, juga harus membuat biopori. 

"Minimal satu karyawan/PNS satu biopori dibuat di rumah masing-masing. Kemudian memberikan solusi pemasalahan sampah di level rumah tangga," kata Singgih, pada Sabtu, 5 Agustus 2023. 

Biopori merupakan tanah yang digali dengan kedalaman sekitar 15 hingga 30 sentimeter untuk mengubur sampah organik, seperti dedaunan. Singgih mengatakan biopori yang dibikin itu tak ditentukan bentuk dan ukurannya. 

Ia menekankan ASN maupun karyawan harus sudah memilah sampah di tingkat lingkungan keluarganya. Sampah yang bisa dijadikan kompos dikubur di biopori yang dibuat itu. 

"ASN dan non-ASN wajib mengirimkan bukti adanya biopori disertai foto dan narasi. Disampaikan ke atasan, akan sampai ke saya," ujar Singgih. 

Singgih menyatakan sanksi diberikan pada yang tak membuat biopori didasarkan pada kinerja. Selain itu, juga mengacu peraturan yang berlaku di institusinya. 

Dia berharap pembuatan biopori juga dilakukan di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun rumah tangga. Pemerintah level kecamatan dan kelurahan diminta melakukan sosialisasi serta edukasi tentang pentingnya pembuatan biopori. 

"Dengan begitu diharapkan masyarakat bisa mengelola sampah secara mandiri maupun kelompok. Kami akan berikan apresiasi pada bank sampah maupun kelurahan yang melakukan pengelolaan sampah dengan baik," ujarnya. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto, menambahkan pembuatan biopori menjadi salah satu langkah sederhana dalam pengelolaan sampah, khususnya sampah organik. Biopori, kata dia, bisa dibuat di tingkat kecamatan maupun kelurahan. 

"Sebanyak 100 ton sampah kami buang ke TPA Piyungan, 15 ton ke Kulon Progo, yang 100 ton kami harapkan bisa selesai dengan pembuatan biopori dan bank sampah," ucap Sugeng. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Meilikhah)