Polres Lampung Timur Bekuk Seorang Pria usai Pamer Foto Bugil

ilustrasi medcom.id

Polres Lampung Timur Bekuk Seorang Pria usai Pamer Foto Bugil

Medcom • 27 September 2023 13:35

Lampung: Polres Lampung Timur menangkap seorang pria berinisial MH, 41, warga Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, diduga terlibat dalam tindak pidana elektronik (ITE). Pelaku melakukan aksinya dengan cara mempertunjukkan foto tanpa busana korban kepada adik ipar korban melalui video call whatsApp.

Korban dalam kasus ini adalah NK, 46, yang tinggal di Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. Menurut Kanit Tipiter Satreskrim Polres Lamtim Ipda M Yani peristiwa ini bermula pada April 2023 sekitar pukul 11.50 WIB.

"Pada saat itu, pelaku MH melakukan panggilan video call whatsApp kepada YL, yang adalah adik ipar dari korban. YL menjawab panggilan tersebut," kata dia, Rabu, 27 September 2023.

Namun, dalam panggilan video tersebut, pelaku tanpa alasan yang jelas menunjukkan gambar korban tanpa busana yang disimpan di galeri laptopnya kepada YL. "YL terkejut melihat foto kakak iparnya yang sedang tidak mengenakan pakaian sama sekali," kata dia.

YL, yang merasa kesal dengan tindakan pelaku, kemudian mengambil tangkapan layar (screenshot) sebagai bukti. Dia juga segera menunjukkan gambar tersebut kepada korban. Korban, yang sangat tidak puas dengan insiden ini, memutuskan melaporkannya ke Mapolres Lampung Timur.

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Timur melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah mengumpulkan cukup bukti, pada 26 September 2023, pelaku MH dipanggil dan akhirnya diamankan karena terbukti bersalah.

Selain penangkapan pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit ponsel dan satu unit laptop. (Lampost)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)