Ilustrasi. (Medcom.id)
Jakarta: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka teroris di Jawa Timur (Jatim). Kedua tersangka disebut tak saling kenal.
"Tidak (saling kenal)," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jumat, 26 Mei 2023.
Aswin belum bisa membeberkan kronologi penangkapan berikut peran kedua tersangka. Menurut dia, penyidikan masih dilakukan.
"Kasus masih dalam pengembangan. Nanti akan kami update," ujar Aswin.
Kedua tersangka teroris yang ditangkap itu berinisial Y dan T. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 23 Mei dan Rabu, 24 Mei 2023.
"Tersangka Y jaringan JI (Jamaah Islamiyah) dan tersangka T jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis, 25 Mei 2023.