Pemerintah Diminta Siapkan Sanksi bagi Pelaku Pencemaran Lingkungan

Ilustrasi polusi udara. Foto: MI/Ramdani

Pemerintah Diminta Siapkan Sanksi bagi Pelaku Pencemaran Lingkungan

Media Indonesia • 20 August 2023 18:13

Jakarta: Pemerintah diminta untuk bersikap tegas kepada pelaku pencemaran lingkungan. Asal tau saja, polusi udara di Jakarta dan sekitar semakin hari kian memburuk.
 
Dalam sepekan terakhir, kualitas udara di ibu kota di kisaran angka 170 atau masuk kategori tidak sehat dengan polutan utama PM 2.5 berdasarkan data air quality index (AQI).
 
"Saya kira pemerintah harus benar-benar tegas karena polusi udara mengakibatkan kerugian pada biaya sosial ekonomi yang besar," kata DIREKTUR eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa dilansir Media Indonesia, Minggu, 20 Agustus 2023.
 
Fabby menuturkan pada dasarnya semua industri atau pabrik berkewajiban melakukan pengendalian polusi dan limbah sesuai dengan ketentuan baku mutu udara yang ditetapkan oleh regulasi pemerintah.
 
Terkait rencana pemberian sanksi terhadap pabrik-pabrik yang abai terhadap upaya pengendalian pencemaran lingkungan, Fabby mendukung hal tersebut.
 
Baca juga: Pensiun Dini PLTU hingga Penggunaan Transportasi Umum jadi Langkah Tekan Polusi

Polusi udara dari asap kendaraan

Namun, katanya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan dinas LHK setempat perlu melakukan pengawasan ketat di lapangan terhadap baku mutu udara. Serta, mengambil sampel baku mutu secara berkala dan melaporkannya kepada masyarakat.
 
"Jadi efektivitas pengendalian polusi udara harus dilaksanakan dan diawasi secara konsisten," ucap Fabby.
 
Ia kemudian membantah isu asap atau polutan dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang menjadi biang kerok utama penyebab polusi udara di wilayah DKI Jakarta.
 
"Di musim kemarau seperti ini PLTU bukan kontributor utama, melainkan asap kendaraan bermotor, dan industri yang membakar batu bara dan bahan bakar fosil di sekitar Jabodetabek," ujar Fabby.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)