Kolaborasi Ekosistem Blockchain dan Aset Kripto Pecut Literasi Masyarakat

Pelaksanaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 dalam mendorong transformasi digital yang lebih luas di Indonesia. Foto: Dok istimewa

Kolaborasi Ekosistem Blockchain dan Aset Kripto Pecut Literasi Masyarakat

Eko Nordiansyah • 19 April 2026 11:46

Jakarta: Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) kembali menggelar Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 pada 7 April 2026. Ini merupakan kali keempat acara tersebut diadakan dan akan mencakup roadshow di tiga kota, yakni Solo, Jogyakarta dan Manado.

Mengusung tema “Integrasi Inovasi Blockchain dan Kripto: Mewujudkan Transformasi Ekosistem Digital yang Inklusif”, BLK 2026 menekankan pentingnya kolaborasi antara teknologi blockchain dan ekosistem aset kripto dalam mendorong transformasi digital yang lebih luas di Indonesia.

"Ini mencerminkan upaya untuk tidak hanya mengembangkan teknologi, tetapi juga memastikan bahwa manfaatnya dapat diakses oleh berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelaku industri, developer, hingga regulator dan penegak hukum," kata Ketua Umum ABI Robby Bun dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 19 April 2026.

Tahun ini, BLK 2026 melakukan ekspansi signifikan dengan menghadirkan dua pilar baru di samping program literasi kripto untuk masyarakat umum.

  1. Bulan Literasi Blockchain yang dirancang khusus untuk para pengembang teknologi atau developer, menghadirkan sesi panel diskusi dan workshop mendalam.
  2. Bulan Literasi Kripto APH yang ditujukan khusus bagi Aparat Penegak Hukum (APH), berfokus pada edukasi regulasi dan keamanan di ekosistem aset digital.

Baca Juga :

Harga Bitcoin Melejit Naik hingga USD77 Ribu setelah Iran Buka Selat Hormuz

 

(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)

Portal perlindungan konsumen

ABI menghadirkan portal pelindungan konsumen yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengajukan aduan terkait berbagai permasalahan dalam ekosistem blockchain dan kripto nasional. Inovasi tersebut bertujuan untuk memperkuat kepercayaan konsumen terhadap industri aset kripto.

"Kanal ini tidak terbatas pada pengaduan terkait crypto exchange (bursa kripto), tetapi juga mencakup berbagai aktivitas lain dalam ekosistem (blockchain dan kripto nasional), termasuk project, layanan berbasis blockchain, hingga potensi penyalahgunaan yang merugikan masyarakat," ujarnya.

Ia menuturkan, kanal pengaduan tersebut diharapkan dapat menjadi jembatan antara konsumen dan para pelaku industri untuk menindaklanjuti dan mencari penyelesaian terhadap setiap permasalahan yang muncul. Tak hanya itu, ABI menjamin perlindungan konsumen tetap terjaga.

“Jadi, bagi teman-teman yang ingin melakukan pengaduan, silakan. Tidak perlu khawatir terhadap adanya intimidasi. Kami menjamin bahwasannya data yang Anda submit (kirimkan) kepada asosiasi itu terlindungi baik sesuai peraturan OJK yang saat ini berlaku terhadap pelindungan konsumen,” tuturnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)