Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi. Metrotvnews.com/Aditya Prakasa
Atalia dan Ridwan Kamil Saling Mendoakan Meski Hadapi Sidang Cerai
Aditya Prakasa • 17 December 2025 12:05
Bandung: Atalia Praratya dan Ridwan Kamil saling mendoakan meski sedang menghadapi proses sidang gugatan perceraian di Pengadilan Agama Bandung. Keduanya kompak tidak hadir dan menyerahkan proses hukum kepada masing-masing kuasa hukum.
"Kalau tuntutan sendiri iyalah tentunya, Bu Atalia menyampaikan, saling mendoakan saja. Semoga ada yang terbaik ya buat ibu dan bapak," kata Kuasa Hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa di Kantor Pengadilan Agama Bandung, Rabu, 17 Desember 2025.
Debi mengatakan, kliennya sangat menghormati proses persidangan yang digelar hari ini. Namun, Atalia berhalangan hadir karena mengikuti acara kedinasan.
"Bu Atalia menyampaikan kepada kami pada dasarnya beliau sangat menghormati proses persidangan ini. Akan tetapi karena acara kedinasan, beliau berhalangan hadir ya," ujar Debi.
Menurut Debi, keputusan untuk mengajukan gugatan cerai telah dibicarakan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak. Namun, ia tidak dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pokok gugatan yang dilayangkan kliennya.
"Tentunya pasti sudah dibicarakan dengan pihak keluarga. Kalau harta gono-gini itu kayaknya lebih jauh lagi ya. Kita lagi fokus dulu terkait gugat cerainya dulu, kalau misalnya sudah itu selesai, nanti kita pikirkan lebih dalam itu," jelas dia.
Debi menjelaskan bahwa isi materi gugatan perceraian bersifat privasi dan telah diatur dalam undang-undang. Oleh karenanya, dia enggan mengungkapkan lebih jauh mengenai gugatan tersebut.
"Kalau isi gugatan, materi gugatan tentunya kita harus menghormati aturan yang berlaku ya. Karena di dalam pasal 80 ayat 2 Undang-undang Peradilan Agama bahwasanya gugatan perceraian itu bersifat privat. Jadi kita senantiasa harus menghormati aturan yang berlaku," ungkapnya.
Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi juga mendapatkan pesan dari kliennya. Ridwan Kamil tetap menghormati keputusan gugatan cerai Atalia Praratya meski tidak hadir di persidangan.
"Pesan dari pak RK saling menghormati proses. Yang akan berjalan. Kan ada gugatan, sudah kita hadir," ucap Wenda.