Menkeu Purbaya Potong Bunga Pinjaman UMi dari 22% Jadi 8%

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Biro KLI Kemenkeu.

Menkeu Purbaya Potong Bunga Pinjaman UMi dari 22% Jadi 8%

Husen Miftahudin • 17 July 2026 09:55

Yogyakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah menurunkan bunga pinjaman program Usaha Mikro (UMi) dari 22 persen menjadi delapan persen. Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
 
"Pak Presiden Prabowo bahkan sudah memastikan bahwa bunga pinjaman ke Usaha Mikro (UMi) itu bisa turun dari 22 persen ke delapan persen," kata Purbaya usai membuka Pasar Rakyat UMi di Alun-Alun Kidul, Yogyakarta, dikutip dari Antara, Jumat, 17 Juli 2026.
 
Menurut Purbaya, penurunan bunga pinjaman menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat sektor UMKM sebagai penggerak ekonomi nasional. Iamenilai kebijakan tersebut mencerminkan keberpihakan Presiden Prabowo Subianto terhadap ekonomi kerakyatan.
 
"Itu salah satu indikasi keberpihakan Bapak Presiden Prabowo terhadap ekonomi Indonesia, terutamanya ekonomi rakyat dan UMKM," papar Purbaya.
 
Ia menegaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus mendukung penguatan UMKM agar mampu tumbuh secara berkelanjutan melalui berbagai kebijakan pembiayaan.
 



(UMKM. Foto: dok Metrotvnews.com)
 

Penguatan UMKM dukung stabilitas rupiah

 
Purbaya juga mengaitkan penguatan sektor UMKM dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan sentimen global. Menurut dia, pelemahan rupiah saat ini dipengaruhi faktor eksternal yang berada di luar kendali pemerintah. Namun, pertumbuhan ekonomi domestik yang kuat akan meningkatkan kepercayaan investor.
 
"Ada beberapa sentimen global di pasar dunia yang tidak dapat kita kendalikan. Namun, selama kita memastikan ekonomi Indonesia tumbuh dan usaha-usaha seperti UMKM juga bisa hidup, lama-lama rupiah akan menguat," kata Purbaya.
 
Ia menambahkan investor akan lebih tertarik menanamkan modal di negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi baik serta stabilitas sosial dan politik yang terjaga.
 
"Kalau UMKM bisa tumbuh dengan kuat, sudah pasti stabilitas sosial politik terjaga. Kami akan memastikan dari Kementerian Keuangan dan pemerintah bahwa ekonomi UMKM terus diperhatikan ke depan," ujar dia.

(Husen Miftahudin)