Menteri Imipas Agus Andrianto. Metrotvnews.com/ Triawati
Triawati Prihatsari • 1 December 2025 21:26
Solo: Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, memastikan korban bencana alam di Sumatra akan mendapatkan kebijakan khusus dan dispensasi dalam pengurusan dokumen keimigrasian. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memudahkan masyarakat terdampak, sambil menjaga layanan publik tetap optimal di seluruh Indonesia.
“Kalau perlu kita ganti, kita ganti. Nanti kita akan lihat apakah dokumen keimigrasian yang rusak karena terbawa air dan sebagainya masih bisa kita berikan dispensasi,” ujar Agus di sela peresmian Ruang Layanan Imigrasi di Solo, Senin, 1 Desember 2025.
Ia mengatakan, layanan keimigrasian bagi korban bencana akan dipermudah, termasuk untuk penerbitan kembali dokumen yang hilang atau rusak akibat banjir, longsor, dan bencana lainnya. Kebijakan ini merupakan wujud perhatian khusus pemerintah.
“Jika dokumen rusak akibat bencana, kami akan mempertimbangkan pemberian dispensasi atau penggantian dokumen,” ungkap Agus.
Agus menyadari banyak warga korban bencana kehilangan dokumen penting seperti paspor. Oleh karena itu, diperlukan proses pemulihan administrasi yang cepat dan tepat untuk mengurangi beban mereka.
Ia menegaskan, meski pelayanan utama tetap menjadi prioritas, kebijakan khusus dapat diterapkan di daerah terdampak. “Pemerintah pusat sudah turun menangani masalah kebencanaan. Kami memastikan warga tetap dapat dilayani tanpa menimbulkan kesalahan administratif. Insyaallah akan ada dispensasi sesuai ketentuan,” ungkap Agus.

Longsor di Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatra Utara. Foto: MI/Januari Hutabarat.
Dispensasi tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat memulihkan dokumen mereka, sehingga urusan perjalanan maupun administrasi kependudukan dapat kembali lancar.
“Warga terdampak diimbau segera melaporkan kerusakan atau kehilangan dokumen agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan terkoordinasi,” pungkas Agus.