Naik Rp4.000, Harga Emas Antam Hari Ini Dibanderol Rp2,916 Juta

Emas Antam. Foto: dok MI.

Naik Rp4.000, Harga Emas Antam Hari Ini Dibanderol Rp2,916 Juta

Husen Miftahudin • 19 February 2026 09:05

Jakarta: Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dijual di Butik Emas Antam pada hari ini mengalami kenaikan.

Mengutip Logammulia.com, Kamis, 19 Februari 2026, harga emas batangan Antam yang dijual di Butik Antam hari ini dibanderol sebesar Rp2,916 juta per gram. Harga ini naik Rp4.000 dibandingkan dengan harga jual di hari sebelumnya.

Sementara itu, harga buyback emas batangan Antam pada hari ini naik Rp5.000. Harga jual kembali emas Antam hari ini dipatok sebesar Rp2,694 juta per gram.

Diketahui, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Pada potongan pajak harga beli emas, sesuai dengan beleid yang sama, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
 

Baca juga: Emas Antam 'Diskon' Rp40 Ribu, Cek Harga Selengkapnya Hari Ini


(Ilustrasi pergerakan harga emas. Foto: dok Bappebti)
 

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia hari ini:

  • Emas batangan 0,5 gram Rp1,508 juta.
  • Emas batangan 1 gram Rp2,916 juta.
  • Emas batangan 2 gram Rp5,782 juta.
  • Emas batangan 3 gram Rp8,655 juta.
  • Emas batangan 5 gram Rp14,395 juta.
  • Emas batangan 10 gram Rp28,710 juta.
  • Emas batangan 25 gram Rp71,610 juta.
  • Emas batangan 50 gram Rp143,055 juta.
  • Emas batangan 100 gram Rp285,960 juta.
  • Emas batangan 250 gram Rp714,590 juta.
  • Emas batangan 500 gram Rp1,428 miliar.
  • Emas batangan 1.000 gram Rp2,856 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)