Ilustrasi jurnalistik. Foto: Dok. Media Indonesia (MI)
Lawan Kriminalisasi, Dewan Pers dan Komnas HAM Bersinergi Lindungi Jurnalis
Basuki Eka Purnama • 20 January 2026 11:56
Jakarta: Dewan Pers dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) guna memperkuat perlindungan dan keselamatan jurnalis di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai upaya bersama dalam membangun ekosistem kebebasan pers yang lebih aman dari ancaman kekerasan maupun kriminalisasi.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 19 Januari 2026. Fokus utama dari kolaborasi ini adalah penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap pers serta upaya pencegahan kolaboratif agar intimidasi terhadap jurnalis tidak terus berulang.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Dia menyoroti masih adanya persoalan serius dalam kebebasan pers, mulai dari teror hingga kekerasan fisik yang sering kali belum tertangani hingga tuntas.
"Kerja sama dengan kepolisian dan Komnas HAM menjadi sangat penting agar kasus-kasus kekerasan terhadap pers dapat ditangani secara menyeluruh dan berkeadilan," ujar Komaruddin.
Menurut dia, segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik bertentangan dengan semangat demokrasi dan prinsip negara hukum.

Ilustrasi. Dok. Istimewa
Baca Juga:
Media Massa Didorong Ikut Berperan Melawan Hoaks |
Senada dengan hal tersebut, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyampaikan MoU ini merupakan respons langsung atas maraknya intimidasi dan kriminalisasi yang dialami media saat menjalankan tugas di lapangan.
Mengingat kedua lembaga memiliki irisan fungsi dalam menjaga kebebasan berekspresi, sinergi ini diharapkan mampu memberikan jaminan keamanan yang lebih konkret.
"Komnas HAM dan Dewan Pers bersepakat membangun kerja sama agar sinergi dua lembaga ini semakin memberikan ruang aman bagi pers dalam menjalankan tugas. Keselamatan pers juga diharapkan lebih dijamin dan dilindungi ke depan," kata Anis.
Bagi kedua lembaga, pers bukan sekadar penyampai informasi, melainkan pilar utama demokrasi yang harus dijaga kesehatannya.
Dengan adanya ruang kerja yang aman, jurnalis diharapkan dapat terus menyajikan informasi yang jujur, berimbang, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan publik.
Melalui kerja sama ini, Dewan Pers dan Komnas HAM berkomitmen memastikan ekosistem kebebasan pers di Indonesia tetap terlindungi dengan baik di masa depan.