Helikopter milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan pemadaman kebakaran lahan dari udara (water bombing). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
9 Kabupaten di Sumsel Berstatus Siaga Karhutla
Lukman Diah Sari • 15 July 2026 17:31
Palembang: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatra Selatan (Sumsel) mencatat sembilan kabupaten di wilayah itu telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai langkah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau 2026.
"Kabupaten Musi Rawas menjadi daerah terbaru yang menetapkan status siaga karhutla setelah bupatinya menandatangani surat keputusan (SK) penetapan status siaga yang berlaku hingga November 2026," ujar Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman di Palembang, Rabu, 15 Juli 2026, melansir Antara.
"Dengan penetapan Musi Rawas, saat ini sudah sembilan daerah yang menetapkan status siaga," kata Sudirman.

Ilustrasi. Dokumentasi/ BPBD Kabupaten Trenggalek
BPBD Sumsel mencatat Kabupaten Musi Rawas mengalami sembilan kejadian karhutla sepanjang 2026. Kejadian terbanyak terjadi di Kecamatan Muara Kelingi sebanyak empat kejadian, disusul BTS Ulu dua kejadian, sedangkan masing-masing satu kejadian terjadi di Kecamatan Muara Lakitan, Tuah Negeri, dan STL Ulu Terawas.
"Berdasarkan jumlah kejadian tersebut, Musi Rawas masuk kategori zona kuning atau wilayah dengan satu hingga 15 kejadian karhutla," jelas dia.
Selain itu, sepanjang Januari hingga pertengahan Juli 2026 terdeteksi sebanyak 185 titik panas (hotspot) di Kabupaten Musi Rawas. Jumlah hotspot terus meningkat seiring menurunnya curah hujan dan memasuki puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September.
BPBD Sumsel terus mengimbau pemerintah kabupaten/kota agar meningkatkan patroli terpadu, sosialisasi kepada masyarakat, serta memperkuat langkah pencegahan untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.