9 Kabupaten di Sumsel Berstatus Siaga Karhutla

Helikopter milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan pemadaman kebakaran lahan dari udara (water bombing). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

9 Kabupaten di Sumsel Berstatus Siaga Karhutla

Lukman Diah Sari • 15 July 2026 17:31

Palembang: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatra Selatan (Sumsel) mencatat sembilan kabupaten di wilayah itu telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai langkah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau 2026.

"Kabupaten Musi Rawas menjadi daerah terbaru yang menetapkan status siaga karhutla setelah bupatinya menandatangani surat keputusan (SK) penetapan status siaga yang berlaku hingga November 2026," ujar Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman di Palembang, Rabu, 15 Juli 2026, melansir Antara.

Dengan penetapan tersebut, pemerintah daerah memiliki dasar untuk mengoptimalkan langkah pencegahan dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla selama musim kemarau. Hingga pertengahan Juli 2026 terdapat sembilan kabupaten di Sumsel yang telah menetapkan status siaga karhutla, yakni Muara Enim, Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Ulu (OKU), Musi Rawas Utara (Muratara), dan Musi Rawas.

"Dengan penetapan Musi Rawas, saat ini sudah sembilan daerah yang menetapkan status siaga," kata Sudirman.

Ilustrasi. Dokumentasi/ BPBD Kabupaten Trenggalek

BPBD Sumsel mencatat Kabupaten Musi Rawas mengalami sembilan kejadian karhutla sepanjang 2026. Kejadian terbanyak terjadi di Kecamatan Muara Kelingi sebanyak empat kejadian, disusul BTS Ulu dua kejadian, sedangkan masing-masing satu kejadian terjadi di Kecamatan Muara Lakitan, Tuah Negeri, dan STL Ulu Terawas.

"Berdasarkan jumlah kejadian tersebut, Musi Rawas masuk kategori zona kuning atau wilayah dengan satu hingga 15 kejadian karhutla," jelas dia.

Selain itu, sepanjang Januari hingga pertengahan Juli 2026 terdeteksi sebanyak 185 titik panas (hotspot) di Kabupaten Musi Rawas. Jumlah hotspot terus meningkat seiring menurunnya curah hujan dan memasuki puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September.

BPBD Sumsel terus mengimbau pemerintah kabupaten/kota agar meningkatkan patroli terpadu, sosialisasi kepada masyarakat, serta memperkuat langkah pencegahan untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.

(Lukman Diah Sari)