Ilustrasi perumahan. Foto: dok MI.
BTN-PPATK Perbaiki 20 Rumah Tidak Layak Huni untuk Keluarga Prasejahtera
Ade Hapsari Lestarini • 13 August 2026 23:04
Lebak: PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperbaiki 20 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi keluarga prasejahtera di empat wilayah Indonesia. Program tersebut dilakukan di Lebak, Cianjur, Sukabumi, dan Purworejo untuk menjangkau lebih banyak masyarakat yang masih tinggal di hunian tidak layak.
Sebanyak 20 RTLH tersebut masing-masing lima unit berada di Lebak, Cianjur, Sukabumi, dan Purworejo. Program ini melanjutkan kolaborasi BTN dan PPATK pada 2025 yang telah memperbaiki 15 rumah. Dengan demikian, selama dua tahun sebanyak 35 rumah telah menjadi penerima manfaat.
Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan perbaikan RTLH menjadi salah satu solusi untuk membantu masyarakat yang belum memiliki kemampuan memperoleh rumah melalui pembiayaan maupun memperbaiki rumah secara mandiri. Terlebih, sekitar satu dari tiga keluarga Indonesia masih tinggal di rumah yang belum memenuhi seluruh kriteria hunian layak.
"BTN hidup dari industri perumahan dan kami memahami betul belum semua segmen masyarakat bisa mendapatkan rumah melalui KPR, terutama masyarakat pada desil 1, 2, 3 dan sebagian desil 4 yang masih memiliki keterbatasan untuk membayar angsuran. Karena itu, salah satu solusi yang bisa kita lakukan adalah melalui bedah rumah," ujar Nixon di Desa Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis, 13 Agustus 2026.
Menurut Nixon, penyelesaian persoalan rumah tidak layak huni membutuhkan keterlibatan banyak pihak. BTN dan PPATK pun berkomitmen menjadikan program bedah rumah sebagai kegiatan tahunan dengan menyasar wilayah yang masih menghadapi kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.
"Apa yang kita lakukan hari ini memang masih bagian kecil. Tetapi kalau semua korporasi dan institusi memiliki gerakan yang sama, ribuan rumah bisa kita perbaiki setiap tahun. Kita tidak hanya menunggu pemerintah, korporasi juga bisa bergerak bersama dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat," kata Nixon.

BTN-PPATK memperbaiki 20 Rumah Tidak Layak Huni. Foto: dok BTN.
Program sejalan dengan transformasi BUMN
Program tersebut juga sejalan dengan transformasi BTN menuju Beyond Mortgage-Membangun Rumah, Membangun Kehidupan, sekaligus semangat transformasi BUMN di bawah Danantara Indonesia untuk menciptakan nilai dan dampak berkelanjutan bagi masyarakat. BTN telah menyalurkan pembiayaan untuk sekitar 6,1 juta rumah di seluruh Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan program bedah rumah merupakan bagian dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang Indonesia yang telah memasuki usia 24 tahun dan menjadi gerakan bersama berbagai pemangku kepentingan.
"Dalam rangka Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang Indonesia yang ke-24, kami bersama seluruh stakeholder, pada kesempatan ini bersama BTN, membangun dan memperbaiki rumah untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan kebutuhan dasar berupa papan. Ke depan kegiatan seperti ini akan terus kami laksanakan bersama BTN," ujar Ivan.
Semangat "Rumah Bersih, Keuangan Bersih" juga akan diperluas melalui literasi keuangan keluarga. Keluarga menjadi kelompok terkecil di masyarakat yang berperan dalam membentuk perilaku finansial yang sehat dan berkelanjutan. Dampak program tersebut juga dirasakan salah seorang penerima manfaat, Sanatra, yang sebelumnya tinggal bersama keluarganya di rumah dalam kondisi rusak dan bocor.
"Dulu rumahnya mau roboh, bocor. Mau memperbaiki enggak punya uang, karena untuk makan dan kebutuhan anak-anak saja. Alhamdulillah sekarang sudah bagus. Senang banget, saya, istri, sama anak. Terima kasih banget kepada BTN," ujar dia.
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah mengapresiasi langkah BTN dan PPATK tersebut. Menurut dia, tingkat kemiskinan di Kabupaten Lebak masih sekitar 8,03 persen, dengan sekitar 5.000 warga berada dalam kategori kemiskinan ekstrem sehingga turut memengaruhi kondisi tempat tinggal masyarakat.
"Kami sangat berterima kasih kepada PPATK yang telah memberikan perhatian kepada daerah kami dan juga kepada BTN. Kabupaten Lebak masih menghadapi persoalan kemiskinan. Karena itu, kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus hadir di Kabupaten Lebak," ujar Amir.
Penerima manfaat program RTLH ditentukan melalui koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta pemerintah daerah setempat, disertai proses verifikasi kondisi rumah dan kelayakan penerima. Program tersebut sekaligus mendukung Program 3 Juta Rumah pemerintah dan memperkuat semangat BTN untuk tidak hanya membangun rumah, tetapi juga meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.