Pengelolaan Reksa Dana Dimaksimalkan untuk Beri Manfaat Jemaah Umrah

Ilustrasi investasi reksa dana. Foto: Metrotvnews.com/Khairunnisa Puteri M.

Pengelolaan Reksa Dana Dimaksimalkan untuk Beri Manfaat Jemaah Umrah

M Sholahadhin Azhar • 18 August 2026 20:04

Jakarta: Program reksa dana dikelola untuk memberi manfaat jemaah umroh yang berasal dari masyarat kurang mampu. Hal tersebut dilakukan melalui infak yang diberikan nasabah reksa dana.

"Sebagian dana infak haji dari produk tersebut dialokasikan untuk mendukung program pemberangkatan haji dan umrah bagi masyarakat terpilih," kata Direktur PT Insight Investments Management (PT IIM), Ria M. Warganda, dalam keterangan tertulis, Selasa, 18 Agustus 2026.

Ria menjelaskan bahwa program umrah ini ditujukan bagi sosok-sosok inspiratif yang berkontribusi positif di lingkungannya. Salah satunya adalah Susanti, seorang pengemudi ojek online yang konsisten mengabdi di masyarakat.
 


“Susanti adalah contoh nyata sosok yang tetap berupaya untuk membantu orang lain di tengah kesibukannya mencari nafkah. Kesempatan ini merupakan bentuk apresiasi kami atas dedikasinya,” ujar Ria.

Program pemberangkatan haji dan umrah ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial pihaknya. Program tersebut telah dilakukan sejak 2005. Sumber pendanaannya berasal dari penyisihan dana infak haji dari Reksa Dana Insight Haji Syariah (I-Hajj Syariah Fund).

“Terhitung sejak 2005 hingga Agustus 2026, sebanyak 1.389 jemaah telah diberangkatkan untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah," kata Ria.

Pemberangkatan itu, kata Ria, dibagi dalam beberapa kloter hingga 2026. "Jumlah tersebut terdiri dari 78 jemaah haji dan 1.311 jemaah umrah,” tutur Ria.


Ilustrasi investasi reksa dana. Foto: Metrotvnews.com/Khairunnisa Puteri M.

Pemberangkatan 40 jemaah pada Agustus 2026, kata Ria, menjadi bagian dari keberlanjutan program tersebut. Terutama, dalam memperluas kebermanfaatan kepada masyarakat.

Para jemaah yang diberangkatkan merupakan masyarakat terpilih dengan keterbatasan finansial, namun memiliki kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan di sekitarnya. Prinsip tersebut sejalan dengan tujuan korporasi untuk menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

(M Sholahadhin Azhar)