Kemenhaj Buka Suara soal Paspor Berserakan di BSD: Kewenangan Imigrasi

Menteri Haji dan Umrah, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (metrotvnews.com/Hendrik S)

Kemenhaj Buka Suara soal Paspor Berserakan di BSD: Kewenangan Imigrasi

Hendrik Simorangkir • 9 June 2026 16:40

Tangerang: Menteri Haji dan Umrah, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menanggapi adanya paspor dan dokumen Haji yang berserakan di dekat Halte BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Menurut Gus Irfan, penanganan kejadian tersebut merupakan kewenangan Imigrasi. 

"Paspor-paspor yang berserakan itu tentu bukan domain kami, itu menjadi domain Imigrasi. Persoalan terkait keabsahan dan status dokumen paspor sepenuhnya menjadi ranah otoritas keimigrasian," ujar Gus Irfan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa, 9 Juni 2026.



Sejumlah paspor dan dokumen haji berserakan di sekitar Halte BSD, Jalan Letjen Sutopo, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). (tangkapan layar)

Gus Irfan mengungkap, Imigrasi dinilai memiliki data dan kewenangan untuk memastikan apakah dokumen yang ditemukan merupakan paspor yang masih berlaku atau sudah tidak digunakan lagi. 

"Imigrasi domainnya untuk memastikan apakah paspor tersebut masih berlaku atau sudah tidak berlaku," kata Gus Irfan. 

Gus Irfan menegaskan akan menghormati proses penelusuran yang dilakukan pihak Imigrasi. Masyarakat diminta menunggu hasil investigasi resmi agar tidak terpengaruh informasi yang belum terkonfirmasi. 

(Lukman Diah Sari)