Deputi Direksi Bidang Komunikasi Organisasi BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma'ruf (kiri). Metrotvnews.com/Achmad Zulfikar Fazli
Perluas Layanan JKN, BPJS Kesehatan Lakukan Jemput Bola di Puskesmas Warnasari
Achmad Zulfikar Fazli • 18 September 2026 09:53
Pangalengan: BPJS Kesehatan menghadirkan layanan BPJS Keliling di Puskesmas Warnasari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Upaya jemput bola dilakukan untuk memperluas akses layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Layanan BPJS Keliling dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh informasi Program JKN, melakukan perubahan data peserta, pendaftaran peserta, konsultasi administrasi, hingga menyampaikan pengaduan dan kendala yang dihadapi saat mengakses layanan JKN. Kehadiran layanan untuk menjangkau peserta di berbagai wilayah dengan karakteristik dan kebutuhan yang beragam.
Deputi Direksi Bidang Komunikasi Organisasi BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma'ruf, mengatakan BPJS Kesehatan terus berupaya menghadirkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, termasuk melalui penguatan akses layanan di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
“BPJS Kesehatan telah mengembangkan berbagai kanal digital untuk mempermudah akses layanan peserta. Namun di sisi lain, kami juga memahami tidak semua wilayah dapat mengadopsi layanan digital karena berbagai kondisi, seperti keterbatasan jaringan komunikasi dan data, kondisi geografis, maupun tingkat literasi digital masyarakat yang berbeda-beda," jelas Iqbal, saat mengunjungi Puskesmas Warnasari Pangalengan, Kabupaten Bandung, Kamis, 17 September 2026.
Oleh karena itu, BPJS Kesehatan tidak hanya berfokus pada pengembangan layanan digital, tetapi juga menghadirkan layanan jemput bola melalui BPJS Keliling.
Iqbal menambahkan kebutuhan masyarakat tidak dapat disamaratakan. Di wilayah perkotaan, layanan digital menjadi pilihan karena dinilai lebih praktis dan efisien. Di sejumlah daerah lainnya, layanan tatap muka masih menjadi kebutuhan lantaran keterbatasan sinyal maupun kondisi geografis.
"Dalam memberikan layanan, kami harus melihat dari sudut pandang peserta. Ada masyarakat yang lebih nyaman menggunakan layanan digital, tetapi ada juga yang membutuhkan layanan secara langsung. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan terus menghadirkan berbagai pilihan kanal layanan agar kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dengan baik," ujar Iqbal.
Pada layanan digital, BPJS Kesehatan juga terus meningkatkan pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN yang berfungsi sebagai one stop service. Layanan ini menyediakan beragam fitur yang dapat dimanfaatkan peserta secara mandiri, mulai dari administrasi kepesertaan, antrean online, hingga telekonsultasi.
Selain itu, peserta dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan non-tatap muka lainnya seperti Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp di nomor 08118165165, Care Center 165, hingga layanan informasi dan pengaduan melalui media sosial resmi BPJS Kesehatan dalam BPJS On Air.
BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan Virtual Office Layanan Informasi dan Administrasi (VIOLA). Melalui layanan VIOLA, peserta dapat memperoleh layanan administrasi secara virtual melalui video conference dengan petugas BPJS Kesehatan tanpa harus datang ke kantor cabang.
Inovasi ini menjadi bagian dari komitmen BPJS Kesehatan menghadirkan layanan yang semakin personal dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
.jpeg)
Masyarakat memanfaatkan layanan BPJS Keliling di Puskesmas Warnasari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Metrotvnews.com/Achmad Zulfikar Fazli
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timbul Siregar, mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan menghadirkan layanan BPJS Keliling. Layanan ini menjadi bentuk pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Layanan jemput bola seperti ini sangat membantu peserta menyelesaikan kebutuhan administrasi kepesertaan JKN tanpa harus menempuh perjalanan yang jauh," ujar Timbul.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Warnasari Pangalengan, Eli Rosmalia, mengungkapkan Puskesmas berperan membantu peserta memahami berbagai informasi terkait administrasi kepesertaan JKN. Misalnya memberikan edukasi mengenai prosedur pengaktifan kembali kepesertaan bagi peserta yang sebelumnya dinonaktifkan dll.
“Puskesmas akan membantu namun untuk proses aktivasi tetap menjadi kewenangan Dinas Sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Eli.
Selain aspek administrasi, menurut Eli, Puskesmas berperan penting memberikan edukasi kesehatan kepada peserta JKN melalui upaya promotif dan preventif, termasuk mendorong masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat serta melakukan pencegahan penyakit.