Pelaku dan barang bukti hasil buruan saat diamankan petugas. (Foto : Dok/Polres Lampung Timur)
25 January 2024 13:51
Sukadana: Petugas Polisi Hutan (Polhut) Taman Nasional Way Kambas (TNWK) menangkap seorang terduga pemburu satwa liar saat sedang berpatroli. Pelaku TR, 45, dibekuk bersama barang bukti hewan hasil buruan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johanes EP Sihombing, mengatakan TR merupakan warga Rumbia, Lampung Tengah. Ia diamankan petugas pada Rabu, 24 Januari 2024.
"Di sana Petugas Polhut TNWK sedang melakukan patroli di wilayah kerja Resor Rantau Jaya. Kemudian mereka mendapat informasi dari masyarakat jika terdapat 6 orang yang memasuki Hutan Taman Nasional Way Kambas untuk melakukan perburuan liar," ujar dia, Kamis, 25 Januari 2024.
Atas laporan masyarakat tersebut, lanjut Johanes, petugas kemudian melakukan pengintaian. Setelah mengetahui keberadaan pemburu liar, petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap TR yang diduga sedang berburu hewan liar di TNWK.
Baca juga: Kondisi Medan Zoo Tak Terurus, 3 Koleksi Harimau Mati |