Akomodasi Pemilih Pemula, Disdukcapil Lampung Utara Buka Pelayanan di Hari Libur

Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampura, Rabu, 24 Januari 2024. (Foto:Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Akomodasi Pemilih Pemula, Disdukcapil Lampung Utara Buka Pelayanan di Hari Libur

24 January 2024 13:32

Kotabumi: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara membuka pelayanan di hari libur. Upaya ini dilakukan untuk mempercepat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). 

Kepala Disdukcapil Lampura, Maryadi, mengatakan pihaknya membuka pelayanan administrasi kependudukan, mulai dari KTP, KK, akta sampai perekaman pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu.

"Untuk percepatan perekaman KTP-el, kami buka pelayanan pada Sabtu di Kantor Dinas Dukcapil Lampung Utara, di Jalan Pahlawan Kotabumi depan Kantor Pemda," kata dia, Rabu, 24 Januari 2024.

Menurutnya kegaitan itu dilakukan untuk mempercepat pelayanan. Khususnya mereka yang masuk umur 17 tahun, untuk pencoblosan Pemilu yang berlangsung14 Februari 2024.

Selain melaksanakan pelayanan di Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Ramayana Kotabumi pihaknya  juga membuka layanan di Kantor Disdukcapil Lampung Utara, dibilangan Jalan Pahlawan, Kotabumi.
 

Baca juga: Siswa Pemilih Pemula di Jatim Diimbau Pakai Hak Politik pada Pemilu 2024

"Upaya ini untuk mempercepat perekaman KTP-el kepada wajib KTP yang telah berusia 17 tahun seperti pelajar SMA yang duduk di kelas III, atau XII," terangnya.

Untuk itu,pihaknya menyiapkan petugas atau tim ke sekolah-sekolah sebagai upaya percepatan proses perekaman dengan cara menyosialisasikannya kepada siswa yang akan mencoblos.

"Ya, kami telah menurunkan tim tidak hanya mempersiapkannya," tambahnya.

Pihaknya berharap kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan, khususnya masalah administrasi kependudukan dapat segera mendatangi kantornya. Atau langsung ke MPP, Ramayana Kotabumi. Sehingga dapat segera dilayani .

"Terkhusus adik-adik, pelajar SMA/ sederajat yang memasuki masa mencoblos dapat melakukan perekaman, guna mendapatkan haknya sebagai warga negara. Serta menyalurkan suaranya pada bilik, tempat pemungutan suara pada 14 Februari 2024," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)