Ilustrasi tilang elektronik. MI/Duta
Media Indonesia • 31 October 2023 17:44
Pekanbaru: PT Hutama Karya (Persero) menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Riau untuk mengimplementasikan pemasangan kamera Electronic Traf ic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di jalan Tol Pekanbaru - Dumai.
Kolaborasi ini direalisasikan melalui Penandatangan Perjanjian Kesepakatan Keselamatan antara Hutama Karya yang diwakili oleh Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Dwi Aryono Bayuaji dengan Polda Riau yang diwakili oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Komisaris Besar (Kombes) Dwi Nur Setyawan pada Senin, 30 Oktober 2023, di Hotel Pangeran, Pekanbaru.
Penerapan kamera ETLE secara langsung diberlakukan kemarin pada sejumlah titik. Kehadiran tilang elektronik diharapkan dapat membuat pengguna jalan lebih berhati-hati dan mematuhi tata tertib berkendara yang benar di jalan tol, khususnya terkait kecepatan berkendara. Adapun penindakannya sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian.
Dwi mengatakan penegakkan hukum melalui ETLE dan Weigh-in-Motion (WIM) merupakan upaya membangun keteladanan masyarakat dalam mematuhi aturan di jalan tol.
"Sebelumnya masyarakat akan tertib bila ada pelaksanaan kegiatan penindakan hukum oleh petugas di jalan sehingga dengan adanya ETLE ini masyarakat akan menjadikan ini sebagai kebiasaan," kata Dwi dalam keterangan pers.
EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan pemasangan kamera ETLE ini dapat memantau kecepatan berkendara pengguna jalan tol sehingga dapat mengantisipasi terjadinya kecelakaan, serta menurunkan fatalitas di jalan tol khususnya di Provinsi Riau.
Ini sejalan dengan kampanye Selamat Sampai Tujuan (SETUJU) yang sejak lama digaungkan oleh Hutama Karya melalui poin SETUJU untuk patuh kecepatan berkendara, SETUJU turunkan fatalitas Kecelakaan dan SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu.
"Dengan sistem ini, pengguna jalan yang melintas akan terdeteksi oleh kamera ETLE, sehingga apabila terjadi pelanggaran lalu lintas terutama terkait batas kecepatan berkendara akan secara otomatis tertangkap oleh sistem tilang elektronik melalui kamera ETLE yang terpasang," ujarnya.