Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 3 October 2024 16:36
Jakarta: Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono mengatakan pihaknya tak masalah soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto, yang menyerahkan 10 calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPR. Polemik itu mencuat usai dipersoalkan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman.
"Secara substansi tidak ada masalah siapa yang akan menyerahkan nama-nama calon pimpinan dan Dewas KPK ke DPR, apakah Presiden Jokowi atau Presiden terpilih Prabowo sesudah pengangkatan tanggal 20 Oktober mendatang," kata Dini saat dihubungi, Kamis, 3 Oktober 2024.
Dini mengatakan siapa pun yang menyerahkan, hasil yang disampaikan akan tetap sama sesuai proses seleksi panitia seleksi. Proses penyerahan nama ke DPR sifatnya hanya administratif.
"Mengingat nama-nama sudah diseleksi dan diumumkan oleh pansel," ujar Dini.
Dia juga mengingatkan penyerahan nama-nama calon pimpinan dan Dewas KPK ke DPR sudah diatur dalam Undang-Undang KPK. Penyerahan maksimal 14 hari kerja sejak pansel menyerahkan nama-nama tersebut kepada Presiden.
"Jadi penyerahan nama-nama oleh Presiden ke DPR adalah semata mata pelaksanaan amanah UU agar tidak melewati batas waktu maksimal yang sudah ditentukan," ucap Dini.
Baca juga: Nama-Nama Capim & Cadewas KPK Sudah di Tangan Jokowi |