ilustrasi medcom.id
Medcom • 29 February 2024 21:32
Bandar Lampung: KPU Provinsi Lampung membuka pendaftaran pemantau Pilkada sejak 27 Februari-16 November 2024. Untuk diketahui KPU RI telah menerbitkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Dalam PKPU tersebut juga memuat tahapan dan jadwal. “Jadi untuk pemantau Pilkada sudah kami buka, silahkan yang ingin mendaftar, bisa langsung ke Kantor KPU,” ujar Komisioner KPU Lampung Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Antoniyus Cahyalana, Kamis, 29 Februari 2024.
Persyaratan pemantau pemilihan kepala daerah (Pilkada) bagi yang ingin mendaftar yaitu, berbadan hukum. Lalu bersifat independen, dan mempunyai sumber dana yang jelas. Selain itu, terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU Provinsi Lampung sesuai dengan cakupan wilayah pemantauannya.
Baca: KPU Kota Batam Buka Pendaftaran Pemantau Pilkada 2024 |