KPU Jakarta Lanjutkan Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi 7-9 Desember

Ilustrasi Pilkada Jakarta/MI

KPU Jakarta Lanjutkan Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi 7-9 Desember

Joy Jones • 6 December 2024 15:06

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kota dan kabupaten. Tahap selanjutnya rekapitulasi tingkat provinsi dan penetapan hasil pilkada.

“Selanjutnya kami besok, tanggal 7-9 Desember 2024 akan melakukan rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, di Kontor KPU Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat, 6 Desember 2024.

Wahyu tidak mau berkomentar terhadap hasil penghitungan di tingkat kota dan kabupaten, yang dihitung oleh berbagai pihak. Dirinya meminta masyarakat menunggu hasil resmi oleh KPU Jakarta.
 

Baca: Pramono-Rano Menang di Seluruh Wilayah Jakarta

“Nanti silakan masyarakat bisa melihat langsung di laman pilkada2024 KPU dan kami nanti akan membacakan hasil tingkat provinsi di pleno provinsi,” lanjut Wahyu.

Wahyu juga menegaskan pihaknya akan tepat waktu dalam mengumumkan hasil rekapitulasi suara di pilkada Jakarta. Bahkan Wahyu mengatakan ada kemungkinan rekapitulasi selesai lebih cepat dari waktu yang telah di tentukan.

“Yang pasti kami memastikan tidak melewati batas waktu kalau memang nanti prosesnya dinamikanya di forum itu bisa cepat ya mungkin bisa juga hasilnya lebih cepat,” ucap Wahyu. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)