Ilustrasi Pilkada Jakarta/MI
Joy Jones • 6 December 2024 15:06
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kota dan kabupaten. Tahap selanjutnya rekapitulasi tingkat provinsi dan penetapan hasil pilkada.
“Selanjutnya kami besok, tanggal 7-9 Desember 2024 akan melakukan rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, di Kontor KPU Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat, 6 Desember 2024.
Wahyu tidak mau berkomentar terhadap hasil penghitungan di tingkat kota dan kabupaten, yang dihitung oleh berbagai pihak. Dirinya meminta masyarakat menunggu hasil resmi oleh KPU Jakarta.
| Baca: Pramono-Rano Menang di Seluruh Wilayah Jakarta |