Ratusan Surat Suara Pilkada Purbalingga Rusak

Proses sortir dan pelipatan surat suara Pilkada Purbalingga. (MI/Lilik Darmawan)

Ratusan Surat Suara Pilkada Purbalingga Rusak

Liliek Dharmawan • 28 October 2024 19:44

Purbalingga: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), menemukan sebanyak 492 lembar lembar surat suara Pilkada Purbalingga 2024, rusak selama proses sortir dan pelipatan. Temuan ini terjadi ketika para pekerja melakukan sortir dan pelipatan surat suara sejak Sabtu-Minggu, 26-27 Oktober 2024.

Anggota KPU Purbalingga, Sudarmadi, menyampaikan pada hari ketiga proses sortir dan pelipatan, total ada 569.581 lembar surat suara.

“Hari ini ada 161 surat suara rusak. Sehingga selama tiga hari ada 492 lembar," ujarnya, Senin, 28 Oktober 2024.

Surat suara yang rusak akan didata dan dilaporkan untuk kemudian dimusnahkan. Proses sortir dan pelipatan surat suara ini dilakukan di gudang KPU di Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, dengan melibatkan 100 pekerja dan diperkirakan memakan waktu sekitar seminggu. 
 

Baca juga: 5.937 Penyandang Disabilitas Masuk DPT Pilkada Kota Surabaya 2024

"Kami menargetkan proses sortir dan pelipatan ini selesai dalam 7-8 hari ke depan," kata Sudarmadi.

Surat suara Pilkada Purbalingga tiba di gudang KPU Purbalingga sejak Rabu, 23 Oktober 2024, dalam 399 boks yang dicetak di Bogor, Jawa Barat.

Selain itu, KPU Purbalingga juga telah menerima surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2024, yang tiba pada Jumat, 25 Oktober 2024, pukul 20.00 WIB, sebanyak 795.568 boks hasil cetak PT Gramedia melalui ekspedisi PT Jaladara Trans.

Dalam upaya pengamanan logistik Pilkada serentak tersebut, gudang logistik KPU Purbalingga dijaga ketat oleh jajaran kepolisian dan dilengkapi dengan kamera pengawas atau CCTV online yang terhubung langsung ke Polres Purbalingga.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)