Petasan Terlarang pada Malam Pergantian Tahun di Jakarta

Ilustrasi. Foto: MI/Dede Susianti

Petasan Terlarang pada Malam Pergantian Tahun di Jakarta

Putri Anisa Yuliani • 28 December 2023 14:05

Jakarta: Satpol PP DKI Jakarta memperketat pengawasan jelang pergantian tahun di Ibu Kota khususnya terhadap penjualan petasan. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengimbau warga tidak memasang petasan.

"Ya petasan kan sangat membahayakan lah. Jadi pasti warga juga paham untuk bisa, untuk tidak menggunakan petasan," ungkap Arifin di Balai Kota, dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 28 Desember 2023.

Arifin sudah memberi arahan kepada jajaran petugas agar melakukan razia di tempat-tempat umum yang berpotensi untuk menjadi lokasi berdagang para pedagang petasan musiman. Pengawasan dan razia terhadap perdagangan petasan, lanjut Arifin, sudah dilakukan Satpol PP DKI Jakarta sejak sebelum libur Hari Raya Natal.

"Tiga hari sebelum tahun baru. Sesungguhnya dari sejak sebelum Natalan sudah dilakukan kegiatan-kegiatan pemantauan, pengawasan terhadap penjualan petasan-petasan. Jadi kita juga harus lihat petasan seperti apa modalnya ya kan. Kan banyak modifikasinya," kata dia.
 

Baca: Polda Jabar Tutup Jalur Puncak saat Malam Tahun Baru

Di samping itu, peningkatan pengawasan juga akan dilakukan Satpol PP DKI bersama unsur Forkompimda seperti TNI dan Polri terhadap tempat-tempat hiburan. Sebab, menurut dia, untuk menyelenggarakan acara guna memeriahkan pergantian tahun tempat hiburan harus memperoleh izin terlebih dahulu. Hal itu untuk memastikan, acara yang digelar telah memperhitungkan keamanan dan ketertiban umum di kawasan tersebut.

"Yang jelas semua kegiatan ini terus terpatau ya karena memang di akhir tahun baru itu memang ada program kami untuk melakukan pemantauan bersama dengan tim teknis terkait dan dinas-dinas lainnya," kata dia.

Ia juga menambahkan, untuk pengawasan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan akan dilakukan oleh pihak berwenang yakni Polri maupun BNN.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)