Ilustrasi--Rumah warga ambruk terdampak gempa Sumedang. (MGN/Husni Nursyaf)
Ahmad Mustaqim • 15 August 2024 19:27
Bantul: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyatakan tengah melakukan kajian risiko bencana di wilayahnya. Selain data lama, ada ancaman baru yang dimasukkan dalam hasil kajian.
"Pada 2024 ini kami sedang melakukan kajian risiko bencana yang memang sudah habis jangka waktunya," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bantul, Agus Yuli Herwanta pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Agus mengungkapkan hasil kajian itu akan melengkapi hasil kajian sebelumnya dengan 9 risiko bencana. Hasil kajian terbaru akan ditambahkan 2 potensi bencana, salah satunya likuefaksi. Sementara, 9 risiko bencana yang sudah ada yakni abrasi, banjir, cuaca ekstrem, longsor, gempa bumi, kebakaran, kekeringan, tsunami, dan wabah penyakit.
Ia mengatakan kajian itu disiapkan melibatkan akademisi Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta. Kajian itu nantinya berlaku pada 2025 sampai 2029 dan bakal dilegalkan menjadi kawasan rawan bencana (KRB) lewat peraturan bupati.
"Selanjutnya, dimulai juga, penindaklanjutan hasil kajian kami siapkan rencana penanggulangan bencana (RPB), sudah kita mulai RPB-nya ini," ujarnya.
Baca juga: Potensi Megathrust 'Tinggal Menunggu Waktu' Bersifat Imbauan Waspada |