Tim Dinas Pertanian dan Perikanan (DP2) Kota Makassar, saat melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 11 Juni 2024. Medcom.id/ Muhammad Syawaluddin
Medcom • 11 June 2024 20:50
Makassar: Dinas Pertanian dan Perikanan (DP2) Kota Makassar melakukan pemeriksaan kelayakan hewan kurban yang dijual oleh pedagang. Sebanyak 192 hewan kurban dinyatakan tidak layak.
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan DP2 Kota Makassar, Mirdayanti, mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kondisi hewan kurban selama dua hari. Ada ribuan ekor hewan yang diperiksa dalam kurun waktu itu.
"Hari ini jumlah hewan kurban terperiksa sebanyak 1.115 ekor. Terdiri dari sapi sebanyak 1.027 ekor dan kambing sebanyak 88 ekor," kata Mirdayanti di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 11 Juni 2024.
Baca: Harga Hewan Kurban di Jepara Mulai Naik
|