Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso. Foto: Dok Kemenko Perekonomian
Eko Nordiansyah • 15 August 2025 10:53
Jakarta: Pemerintah tengah mengkaji pemberian diskon tarif listrik sebagai langkah mendorong konsumsi rumah tangga sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi pemulihan ekonomi di tengah tantangan global.
Tujuan utama kebijakan ini adalah meningkatkan konsumsi domestik, menjaga stabilitas daya beli masyarakat, serta menyeimbangkan pasokan dan permintaan listrik.
"Banyak aspek perlu dipertimbangkan karena listrik sudah mendapat subsidi. Kajian mendalam diperlukan sebelum memutuskan," tegas Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, dilansir Xinhua, Jumat, 15 Agustus 2025.
Meski demikian, rencana tersebut masih dalam tahap tinjauan mendalam dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran subsidi dan kompensasi energi, serta dampaknya terhadap keuangan negara.
Baca juga:
Ini Syarat dan Cara Dapat Diskon Tambah Daya 50 Persen dari PLN |