Pemerintah Pertimbangkan Diskon Tarif Listrik untuk Stimulus Ekonomi

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso. Foto: Dok Kemenko Perekonomian

Pemerintah Pertimbangkan Diskon Tarif Listrik untuk Stimulus Ekonomi

Eko Nordiansyah • 15 August 2025 10:53

Jakarta: Pemerintah tengah mengkaji pemberian diskon tarif listrik sebagai langkah mendorong konsumsi rumah tangga sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi pemulihan ekonomi di tengah tantangan global.

Tujuan utama kebijakan ini adalah meningkatkan konsumsi domestik, menjaga stabilitas daya beli masyarakat, serta menyeimbangkan pasokan dan permintaan listrik.

"Banyak aspek perlu dipertimbangkan karena listrik sudah mendapat subsidi. Kajian mendalam diperlukan sebelum memutuskan," tegas Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, dilansir Xinhua, Jumat, 15 Agustus 2025.

Meski demikian, rencana tersebut masih dalam tahap tinjauan mendalam dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran subsidi dan kompensasi energi, serta dampaknya terhadap keuangan negara.
 

Baca juga: 

Ini Syarat dan Cara Dapat Diskon Tambah Daya 50 Persen dari PLN



(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Ringankan beban pengeluaran masyarakat

Sebelumnya, pemerintah pernah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada Januari-Februari 2025 sebagai stimulus ekonomi. Kebijakan tersebut disambut baik oleh masyarakat karena mampu meringankan beban pengeluaran di tengah tekanan ekonomi.

Namun, tantangan tetap ada mengingat sektor listrik sudah menerima subsidi dan kompensasi energi. Oleh karena itu, diperlukan kajian komprehensif untuk memastikan efektivitas kebijakan ini sebelum diterapkan kembali.

Ke depan, rencana pemberian diskon tarif listrik ini akan dibahas lebih lanjut dengan mempertimbangkan kesiapan anggaran negara, dampaknya terhadap sektor ketenagalistrikan, serta efektivitasnya sebagai stimulus ekonomi. (Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)