Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Medcom.id/ Roni Kurniawan
Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengkaji efisiensi anggaran 2025 dengan relokasi hingga Rp4 triliun. Kebijakan ini tindak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran di berbagai sektor prioritas.
Menurut Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, efisiensi bukan pemangkasan APBD, melainkan relokasi anggaran Rp4 triliun untuk program prioritas.
"Efisiensi itu nilainya kisaran Rp2-4 triliun mungkin kelihatannya akan ke Rp4 triliun efisiensi itu kan di alokasikan ke bidang yang lebih berdampak kepada masyarakat," ujar Bey di Gedung Sate, Selasa, 4 Februari 2025.
Bey mengatakan, relokasi anggaran akan diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan hasil koordinasi antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan masing-masing dinas terkait dalam beberapa hari mendatang.
"Semua dinas akan terdampak, namun implementasinya masih dalam tahap pembahasan antara Bappeda dan OPD masing-masing. Diharapkan pada Senin mendatang akan ada titik temu," bebernya.
Lebih lanjut, Bey menyampaikan efisiensi anggaran ini akan difokuskan pada tiga sektor utama, yaitu pembangunan infrastruktur jalan, program elektronifikasi mendukung elektrifikasi 100 persen, serta pembangunan ruang kelas baru (RKB) guna meningkatkan fasilitas pendidikan di Jawa Barat.
"Tiga sektor utama yang menjadi prioritas adalah pembangunan jalan, elektrifikasi, dan pembangunan ruang kelas baru," sahutnya.
Bey menekankan angka Rp4 triliun tersebut masih tahap penyusunan agar tetap sesuai dengan kebutuhan prioritas pembangunan di Jawa Barat.
"Total relokasi anggaran berada di kisaran Rp2-4 triliun. Kami berupaya agar seluruh (program prioritas) dapat tetap berjalan sesuai rencana. Detailnya akan kami bahas lebih lanjut pada pertemuan Senin nanti," tandasnya.
Salah satu item yang dipangkas terbanyak yaitu perjalanan dinas termasuk keluar negeri. Namun Bey mengaku tidak akan memukul rata pengurangan perjalanan dinas tersebut, nantinya akan dilihat sesuai dengan kebutuhan.
"Program-program jadi kami minta kepada seluruh kepala dinas jangan pukul rata. Jangan pukul rata misalnya 70% SPPD ya jangan seperti itu. Lihat lagi detail program-program apa yang misalnya bisa di stop tapi tidak apa jadi jangan pukul rata," ungkap Bey.