Foto salah satu tahanan Polres Kampar yang kabur. Metro TV
Kampar: Hingga Kamis malam, 15 Mei 2025 enam narapidana Polres Kampar yang kabur berhasil diamankan kembali. Sedangkan lima lainnya masih terus diburu aparat kepolisian.
"Kami beri peringatan keras kepada lima tahanan yang masih melarikan diri, segera menyerahkan diri. Jangan tunggu sampai kami datang menjemput paksa. Polda Riau akan memburu tanpa henti, di mana pun kalian bersembunyi,” tegas Wakapolda Riau, Brigjen Adrianto Jossy di Riau, Jumat, 16 Mei 2025.
Polda Riau mengerahkan kekuatan penuh dengan melibatkan tim gabungan dari Polda Riau dan Polres Kampar. Brigjen Adrianto juga menyampaikan peringatan keras kepada siapa pun yang terbukti membantu pelarian para tahanan.
"Siapa pun yang terbukti membantu, melindungi, atau menghalangi proses penegakan hukum, akan kami proses pidana. Tidak ada kompromi terhadap siapa pun yang mencoba mengganggu upaya kepolisian," ujarnya.
Meskipun kasus ini menyita perhatian publik, Wakapolda memastikan situasi keamanan di wilayah hukum Polda Riau tetap kondisi aman dan terkendali. “Kami imbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada. Jika ada informasi tentang keberadaan para tahanan yang masih buron, segera laporkan. Keamanan masyarakat adalah prioritas kami, dan identitas pelapor akan kami lindungi sepenuhnya," ujarnya.
Sementara Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto mengungkapkan identitas enam tahanan yang telah berhasil ditangkap kembali. Mereka adalah Okta Epandri, Feri Rahmadi alias Feri, Ahmad Zahri Andika Ginting, Roni Mahardika, Otrianus dan Rohman alias Uuk.
"Tim masih terus bergerak di lapangan. Upaya pencarian dan pengejaran lima tahanan lainnya dilakukan secara intensif dan terkoordinasi di seluruh wilayah hukum Polda Riau,” ujarnya.
Polda Riau pun meminta dukungan masyarakat agar proses penegakan hukum ini dapat berjalan cepat dan efektif. Diketahui, 11 tahanan yang merupakan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan tindak pidana narkotika atau narkoba berhasil melarikan diri dengan cara menjebol ventilasi besi sel menggunakan gergaji.
Adapun untuk lima tahanan yang belum tertangkap yakni, Nederlansen, 28, tersangka kasus curat, M Hafiz Zulhakim, 22, kasus curat, dan Asep Irawan alias Nasib, 39, kasus narkoba. Lalu, Joni Afliyadi, 40, kasus narkoba dan Marianto Damanik alias Marianto, 27, kasus narkoba.