Mobil alphard hasil penipuan investasi yang dilakukan pemilik biro umrah Hasanah Magna Safari (HMS), ID. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Ahmad Mustaqim • 23 January 2025 13:57
Yogyakarta: Pemilik biro umrah Hasanah Magna Safari (HMS), ID, 46, tak hanya terjerat kasus penipuan permberangkatan ibadah umrah. ID juga dijerat kasus penipuan investasi.
Kasus penipuan investasi yang menjerat ID ini dilaporkan di Polres Kulon Progo. Korban penipuan investasi ini juga mengalami kerugian miliaran rupiah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kulon Progo, Iptu Andriana Yusuf mengatakan laporan kasus penipuan investasi itu sebagaimana tertuang dalam berkas LP B/96/XII/2024/SPKT Polres Kulonprogo tertanggal 23 Desember 2024. Laporan ini atas nama saudara berinisial FD.
"Dugaan penipuan investasi ini kejadiannya dari tanggal 5 April 2023 hingga 30 Oktober 2024 dengan TKP di Jalan Sentolo, Kulon Progo," kata Yusuf di Polda DIY, Kamis, 23 Januari 2025.
Yusuf mengatakan,Polres Kulon Progo telah memeriksa delapan saksi dan satu ahli dalam kasus itu. Dari keterangan para saksi itu diputuskan menetapkan ID yang merupakan warga Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta itu jadi tersangka.
Yusuf mengungkapkan kasus penipuan investasi itu berawal dari ajakan ID kepada korban bekerja sama dalam hal pembiayaan pembelian tiket pesawat untuk jamaah umrah yang akan diberangkatkan melalui PT HMS. Tersangka menjanjikan dan memberikan keuntungan sebesar 25 persen nilai modal korban. Kerja sama ini dilakukan dalam waktu kurang lebih 2 bulan.
"Dari kerja sama tersebut, dibuatkanlah perjanjian kerja sama, dan tersangka menyerahkan cek senilai modal beserta ditambah dengan keuntungannya," kata dia.
Baca: Korban penipuan investasi ini juga mengalami kerugian miliaran rupiah. |