Bocah Korban Kekerasan di Nias Selatan Dipaksa Tinggal di Kandang Ayam

Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya (berdiri) saat mengunjungi anak diduga korban penyiksaan, Senin (27/1). (Dok. Humas Polres Nias Selatan)

Bocah Korban Kekerasan di Nias Selatan Dipaksa Tinggal di Kandang Ayam

Media Indonesia • 28 January 2025 17:38

Nias: Polisi mendapatkan berbagai informasi kasus dugaan penganiayaan seorang bocah perempuan di Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara. Selain mengalami penyiksaan, korban juga selama ini dipaksa tinggal di kandang ayam.

"Keberaniannya melarikan diri (dari kandang ayam) menjadi titik terang bagi pengungkapan kasus ini," ungkap Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya, Selasa, 28 Januari 2025.

Berdasarkan hasil pengusutan sementara, korban sejak kecil ditinggal pergi kedua orang tuanya. Sang bocah ditinggal pergi ibu dan ayahnya yang merantau keluar pulau setelah bercerai. Setelah orang tuanya pergi, kakek dan neneknya kemudian mengasuh sang anak. Namun sejak itu perlakuan tidak manusia justru dialami korban.

Selain mengalami penyiksaan, si anak selama ini bahkan dipaksa tinggal di kandang ayam. Hingga suatu hari dia berhasil kabur dan mengungkapkan apa yang dialaminya kepada warga setempat. Dari hasil pengusutan, tidak sedikit dari warga setempat juga pernah melihat si anak tidur di kandang ayam tersebut. Malah si anak ditempatkan di saat kandang masih berisi banyak ayam.
 

Baca: Bocah di Nias Selatan Diduga Disiksa Hingga Patah Kaki

Polisi telah  memeriksa sejumlah saks baik pihak keluarga maupun warga sekitar. Kasus ini menjadi atensi polisi setelah munculnya foto di media sosial mengenai seorang bocah perempuan dengan bentuk kaki yang tidak normal. Si anak disebut mengalami patah kaki di beberapa bagian akibat penyiksaan.

Video itu disebar pemilik akun Lider Giawa di media sosial Facebook pada Minggu, 26 Januari 2025. Video disertai dengan informasi penyiksaan dialami korban sejak masih kecil hingga saat ini berusia 10 tahun. Ironisnya, Lider menyebut pelaku kejahatan itu lebih dari satu orang dan mereka adalah keluarga dekat si anak. Yakni paman, tante, kakek dan nenek dari korban.

Mereka melakukan penyiksaan dengan cara menginjak-injak kaki korban. Saat tindakan itu dilakukan, mulut sang anak disumpal dengan kain. Menurut Lider, ada pihak yang pernah melaporkan dugaan penyiksaan itu ke Polres Nias Selatan. Ketika itu korban masih mengalami patah kaki di satu bagian.

Polres memang menindaklanjuti laporan tersebut, tetapi berakhir tanpa kepastian. Kali ini pengusutan kasus tersebut diyakininya dapat diselesaikan polisi karena sang anak sudah bisa berbicara. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)